Mohon tunggu...
Money

Konsep Produksi dalam Perspektif Ekonomi Syariah

18 Maret 2019   08:24 Diperbarui: 18 Maret 2019   11:47 1068
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

B. Prinsip Dasar Produksi Dalam Ekonomi Islam

Definisi tentang produksi adalah aktivitas menciptakan manfaat dimasa kini dan masa yang akan datang. Proses produksi bisa dilakukan oleh satu orang saja, misalnya seorang penyanyi yang mengelola udara, alat-alat pernafasan, alat-alat pengucapan, pita suara, daya seni dan keterampilannya menghasilkan suatu nyanyian yang indah, atau sebuah perusahaan tekstil. 

Prinsip pokok konsumsi yang telah dijelaskan harus mencerminkan dalam sistem produktif suau negara Islam. Produksi tidak berarti menciptakan secara fisik sesuatu yang tidak ada, karena tidak seorang pun tidak dapat mencipatakan benda. Dalam pengertian ahli ekonomi, yang dapat dikerjakan oleh manusia hanyalah membuat barang-barang menjadi berguna. 

Prinsip fundamental yang harus selalu diperhatikan dalam proses produksi adalah prinsip kesejahteraan ekonomi. Bahkan dalam sistem kapitalis terdapat seruan untuk memproduksi barang dan jasa yang didasarkan pada kepentingan individual dan materi.

Produksi sangat prinsipil bagi kelangsungan hidup dan peradaban manusia dan bumi. Sesungguhnya produksi lahir dan tumbuh dari menyatunya manusia dengan alam maka untuk menyatukan antara keduanya, Allah telah menetapkan bahwa manusia berperan sebagai kholifah. Bumi adalah lapangan dan medan sedangkan manusia adalah pengelola segala apapun yang terhampar dimuka bimi untuk dimaksimalkan funsi dan kegunaannya.

Tanggung jawab manusia sebagai kholifah adalah mengelola sumber daya yang telah disediakan oleh Allah secara efisien dan optimal agar kesejahteraan dan keadilan dapat ditegakkan. Satu yang tidak boleh dan harus dihindari oleh manusia adalah membuat kerusakan dimuka bumi.

Dengan demikian penentuan input dan output dari produksi haruslah sesuai dengan hukum Islam dan tidak mengarah pada kerusakan. Pada keadilan dibidang produksi, Al-Quran menganjurkan kepada orang-orang agar bekerja keras untuk mendapatkan harta kekayaan, namun islam hanya membolehkan usaha yang dilakukan dengan adil dan jujur, sedangkan usaha yang tidak adil dan salah sangat dicela. Sebab usaha tersebut dapat menimbulkan ketidakpuasan pada masyarakat, dan akhirnya akan membawa kehancuran.

Dan sesungguhnya segala bentuk produksi,  dimana harta kekayaan diperoleh dengan jalan yang salah dan tidak adil diharamkan dalam islam. Hanya cara-cara yang wajar dan jujur saja yang diperbolehkan. Segala bentuk penawaran tidaklah sah jika di dalam keuntungan seseorang bergantung pada kerugian orang lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun