Mohon tunggu...
Money

Konsep Produksi dalam Perspektif Ekonomi Syariah

18 Maret 2019   08:24 Diperbarui: 18 Maret 2019   11:47 1068
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam pengambilan manfaat alam tersebut, hendaklah memperhatikan norma-norma atau etika dalam hukum-hukum yang tekah ditetapkan oleh syariat. Produksi dalam arti sederhana bukanlah sesuatu yang dicetuskan oleh kaum kapilitas. 

Produksi terjadi semenjak manusia bergelut dengan bumi, karena ia merupakan suatu hal yang primer dalam kehidupan. Produksi telah dikenal sejak Nabi Adam as, dan dialah manusia pertama dalam berproduksi. 

Nabi adam dan anak cucunya di dunia ini bersusah payah dan membanting tulang untuk memenuhi kehidupan hidupnya, sedangkan di dalam surga Nabi Adam memperoleh itu semua tanpa perasaan penat dan lelah. 

Klasifikasi aktifitas produksi yang diberikan Al-Ghazali hampir mirip dengan klasifikasi yang terdapat dalam pembahasan kontemporer yakni primer, sekunder dan tersier. 

Secara garis besar, ia membagi aktifitas produksi dalam 3 kelompok yakni: industri dasar, yakni industri yang menjaga kelengkapan hidup manusia. Kelompok ini terdiri dari 4 jenis aktivitas yaitu agrikultur untuk makanan, tekstil untuk pakaian, konstruksi untuk perumahan dan aktivitas negara, termasuk penyediaan infrastruktur, khususnya untuk memfasilitasi produksi kebutuhan barang-barang pokok dan untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi antara pihak- pihak yang terkait dalam produksi. 

Aktifitas penyokong, yakni aktifitas yang bersifat tambahan bagi industri dasar, seperti industri baja, eksplorasi dan pengembangan tambang serta sumber daya hutan. Aktifitas komplementer yakni yang berkaitan dengan industri dasar, seperti penggilingan dan pembakaran produk-produk agrikultur.

Produk yang menjauhkan manusia dari nilai-nilai moralnya, yang mana bertentangan dengan nilai qurani. Semua jenis kegiatan dan hubungan industri yang menurunkan harkat dan martabat manusia atau menyembabkan dia terperosok kedalam kejahatan dalam rangka meraih tujuan ekonomi semata-mata semuanya dilarang. 

Aspek sosial produksi ditekankan secara ketat yang dikaitkan dengan proses produksi. Sebenarnya distribusi keuntungan dari produksi diantara sebagian besar orang dengan cara yang seadil-adilnya adalah tujuan utama ekonomi masyarakat. 

Masalah ekonomi bukanlah masalah yang jarang terdapat dalam kaitannya dengan berbagai kebutuhan hidup, tetapi ai timbul akibat kemalasan dan kealpaan manusia dalam usahanya untuk mengambil manfaat yang sebesar besarnya dari anugrah Allah, baik dalam sumber manusiawi maupun sumber alami. 

Ada beberapa tujuan produksi, sehingga ia diwajibkan untuk melakukannya, sebagaimana dari pendapat Yusuf qardhawi, yaitu: untuk memenuhi kebutuhan hidup, untuk kemaslahatan keluarga, untuk kemaslahatan masyarakat, untuk membangun dan memakmurkan bumi ini. 

Al-Ghazari menganggap pencarian ekonomi sebagian dari ibadah individu. Produksi barang-barang kebutuhan dasar secara khusus dipandang sebagai kewajiban sosial. Pada pokoknya, negara harus bertanggung jawab dalam menjamin bahwa barang-barang kebutuhan pokok di produksi dalam jumlah yang cukup.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun