Sifat-sifat Hak Asasi Manusia:
- HAM tidak diberikan kepada seseorang, melainkan merupakan hak semua orang, baik itu hak sipil, hak politik, hak ekonomi, hak sosial, dan hak budaya.
- HAM tidak dapat dicabut, dihilangkan, atau diserahkan
- HAM bersifat hakiki, yaitu hak yang sudah ada sejak manusia lahir ke dunia
- HAM sifatnya universal sehingga berlaku bagi semua manusia tanpa memandang status, suku, gender, dan berpedaan lainnya.
Jenis-jenis Hak Asasi Manusia:
Hak Asasi Pribadi (Personal Rights)
Hak asasi pribadi merupakan hak asasi yang berhubungan dengan kehidupan pribadi setiap individu. Beberapa contoh hak asasi pribadi diantaranya:
- Kebebasan untuk bepergian, bergerak, berpindah ke berbagai tempat.
- Kebebasan dalam menyampaikan pendapat.