Dalam pemilu ini, semua pihak, termasuk partai politik, kandidat, dan masyarakat, harus bertanggung jawab atas berbagai masalah, termasuk penyebaran hoaks dan informasi palsu. Pendidikan politik dan keberlanjutan demokrasi sangat penting untuk memastikan bahwa pemilih membuat pilihan yang informasional dan mendukung pemilihan yang demokratis dan bermartabat.
Tinjauan Pustaka
Setelah peneliti melakukan riset terhadap beberapa penelitian , ada beberapa yang memiliki keterkaitan dengan artikel yang peneliti lakukan, penelitian yang dilakukan oleh Uswah Sahal yang berjudul "Marak Kampanye Lewat Media Sosial Jelang Pemilu" inti artikel tersebut membahas dampak intensifikasi kampanye politik menjelang Pemilu 2024,. Beberapa poin kunci yang dibahas dalam artikel ini melibatkan analisis terhadap strategi kampanye politik di era digital, khususnya fokus pada media sosial, serta dampaknya pada pemilih, terutama generasi milenial dan Z.
Metode Penulisan (Kepustakaan)
Artikel ini merupakan jenis penelitian kepustakaan. Penelitian kepustakaan, juga disebut studi kepustakaan, adalah serangkaian tindakan yang berkaitan dengan pengumpulan data pustaka, membaca, mencatat, dan mengolah bahan penelitian. Penelitian kepustakaan bukan hanya tentang membaca dan mencatat informasi yang telah dikumpulkan; peneliti juga harus memiliki kemampuan untuk mengolah informasi yang telah mereka kumpulkan melalui tahapan penelitian kepustakaan.
Mirzaqon dan Purwoko (2017) mengatakan bahwa penelitian kepustakaan dapat menggunakan teknik analisis data seperti analisis isi. Fraenkel dan Wallen (2007) mengatakan bahwa analisis isi adalah alat penelitian yang berfokus pada konten aktual dan fitur internal media. Metode ini dapat digunakan oleh peneliti untuk menganalisis perilaku manusia secara tidak langsung dengan menganalisis berbagai bentuk komunikasi yang dapat dianalisis, seperti buku teks, esay, koran, novel, artikel majalah, lagu, gambar iklan, dan semua jenis komunikasi lainnya.
Analisis adalah teknik yang digunakan untuk menentukan apakah kata-kata, ide, tema, frasa, karakter, atau kalimat tertentu ada dalam teks atau kumpulan teks. Jenis teks dapat berupa buku, bab buku, esai, wawancara, diskusi, tajuk berita dan artikel surat kabar, pidato, percakapan, iklan, atau dalam bentuk dokumen.
Pembahasan
Menjelang kampanye presiden 2024, banyak partai politik, caleg, dan capres cawapres mulai gencar melakukan kempanye. Sejumlah tokoh dan politisi telah menjadi kebiasaan menggunakan media sosial sebagai alat untuk berkomunikasi dengan masyarakat. Banyak kandidat yang berkampanye di media sosial akan memberi masyarakat pendidikan politik dari perspektif positif dan negatif. Menkominfo menyatakan bahwa, menjelang Pemilu 2024, penyebaran hoaks dan misinformasi akan terus meningkat.
Di era digital, hoaks, disinformasi, dan malinformasi harus dihentikan. Sangat penting bahwa konten yang disajikan tidak hanya memiliki nilai yang mendidik politik dan tidak melanggar hukum, tetapi juga bertujuan untuk menarik simpati pemilih. Media sosial sangat cocok untuk berbagi dan menyebarkan ide-ide baru dengan cepat dan tanpa batas karena saat ini tidak lagi berlaku satu orang satu suara karena kandidat selebritas dapat memiliki dukungan dari ratusan, ribuan, atau bahkan jutaan orang.
Resminya tiga capres-cawapres yang maju di Pemilu 2024 membuat partai politik gencar melakukan kampanye. Media sosial sebagai salah satu medium diskusi masyarakat pun menunjukan aktivitas partai politik yang tinggi. Strategi ini dikemas dalam cuitan-cuitan seputar prioritas isu partai, nilai-nilai partai, hingga promosi capres-cawapres.
Media sosial, khususnya Media Sosial X, telah mengubah cara kampanye politik dilakukan dan memengaruhi bagaimana hubungan antara politisi, partai politik, dan masyarakat berkembang. Dengan meningkatnya penggunaan media sosial, para kandidat politik menyadari potensi besarnya sebagai alat kampanye politik. Dalam artikel ini, dampak utama Media Sosial X pada kampanye politik yang akan dibahas.
Pertama dan terpenting, media sosial X menawarkan akses yang cepat dan luas. Dengan menyebarkannya dengan cepat melalui platform ini, pesan kampanye dapat mencapai audiens yang besar dalam waktu singkat. Hal ini memungkinkan politisi untuk mencapai pemilih potensial dari berbagai daerah geografis tanpa menghadapi batasan geografis yang biasanya terjadi selama kampanye kampanye yang lebih lama. Dengan kata lain, kampanye dapat mencapai lebih banyak orang melalui Media Sosial X.
Kedua, keterlibatan masyarakat meningkat melalui Media Sosial X. Politisi sekarang dapat berkomunikasi langsung dengan pemilih selain menyebarkan pesan kampanye. Membangun keterlibatan dan hubungan yang lebih erat antara politisi dan pemilih dibantu oleh respons yang cepat terhadap pertanyaan, tanggapan terhadap masukan, dan partisipasi dalam diskusi secara real-time. Hal ini menciptakan lingkungan yang demokratis dan partisipatif di mana suara masyarakat dapat didengar dan diakomodasi.