Mohon tunggu...
RAYA RAZAQ SIAMSUAR
RAYA RAZAQ SIAMSUAR Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Mahasiswa Ilmu Komunikasi Semester 5, mencoba menuangkan apa yang ada dalam kepala saya melalui media apapun

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kerja Keras untuk Mencapai Mimpimu

8 Desember 2023   21:25 Diperbarui: 8 Desember 2023   21:34 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

(1) Sekretariat Kecamatan dipimpin oleh seorang kepala dengan titelatur Sekretaris Kecamatan.

(2) Sekretaris Kecamatan mempunyai tugas pokok membantu Camat dalam melaksanakan kegiatan ketatausahaan, kepegawaian, sarana kerja, keuangan dan rencana kerja kecamatan.

(3) Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (2), uraian tugas Sekretaris Kecamatan adalah sebagai berikut

 a. mengoordinasikan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis seksi tata pemerintahan, seksi pelayanan umum, seksi sosial, seksi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, serta seksi ketentraman dan ketertiban umum;

b. merumuskan rancangan usulan kebutuhan, penempatan, pengangkatan, pembinaan, pemindahan, pemberhentian dan administrasi pegawai kecamatan

c. merumuskan kegiatan humas dan protokol kecamatan

 d. merumuskan rencana kerja dan anggaran kecamatan

e. merumuskan dan menyelenggarakan administrasi keuangan dan perbendaharaan kecamatan

 f. merumuskan dan menyelenggarakan kebutuhan sarana kerja kecamatan

g. merumuskan dan menyelenggarakan pengelolaan aset kecamatan

 h. merumuskan dokumen rencana umum pengadaan barang dan jasa pemerintah pada kecamatan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun