Peti mati
Dolmen
Menhir
Dan masih banyak lagi
2.6. Zaman modern
Zaman modern yang seperti kita tahu bahwa kepercayaan sekarang disebut
sebagai agama. Agama didunia ini ada banyak macam seperti di Indonesia ada 6 agama yang diakui, seperti kristen, katolik, buddha, islam, konghucu, dan juga Hindu. Dengan tujuan sama sama menyebarkan hal yang baik tetapi dengan cara cara berbeda-beda serta kepercayaan yang beda-beda.
Kebebasan dalam beragama
3.1. Kebebasan dalam beragama menurut UUD 1945
Seperti dalam pasal 29 ayat 2, yakni Negara menjamin kemerdekaan
tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama.”Tujuan pembentukan negara adalah untuk melindungi hak warga negara dan memenuhi kepentingan seluruh rakyatnya”. Ucap Yasonna.