Mohon tunggu...
Ravelino SuangPatepoei
Ravelino SuangPatepoei Mohon Tunggu... Atlet - .

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kepercayaan Masa Pra-Aksara dalam Zaman Paleolitikum Sampai Sekaram

7 Desember 2022   19:15 Diperbarui: 7 Desember 2022   19:27 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kepercayaan masa pra-aksara

Sistem kepercayaan:

Adalah suatu sistem dimana sekelompok orang meyakini dengan landasan 

hal-hal yang suci. Sistem ini juga sudah ada dari zaman pra-aksara. Pada zaman pra-aksara agama yang dianut berbeda dengan sekarang. Pada zaman pra-aksara, manusia menganut 3 jenis kepercayaan, yaitu animisme, dinamisme, dan totemisme.

1.1. Animisme. 

Animisme merupakan aliran kepercayaan yang dimana meyakini bahwa 

segala sesuatu memiliki jiwa/roh. Kata “anima” dalam bahasa Latin, dapat berarti “hewan, tumbuhan, batu, laut, bintang-bintang, dll”. Animisme ini mempercayai segala sesuatu memiliki jiwa/roh, setiap anima memiliki roh yang kuat, yang dapat membantu maupun menyakiti, maka dari itu mereka harus disembah maupun ditakuti.

1.2. Dinamisme.

Dinamisme berasal dari kata Yunani “dynamis”. Dinamisme memiliki arti 

tentang kepercayaan terhadap benda-benda disekitar manusia yang memiliki kekuataan ghaib. Benda-benda disini dimaksud seperti pohon dan batu. Jadi setiap benda memiliki kekuatan ghaib yang wajib dihormati.

1.3. Totemisme.

Totemisme berasal dari kata dotem. yaitu istilah yang digunakan oleh

Ojibwa, orang Algonquin dari Amerika Utara, untuk menunjukkan keanggotaan klan. Totemisme adalah penggunaan nama hewan, tumbuhan, dan benda tertentu karena adanya pandangan tentang hubungan personal yang bersifat sakral. Jadi totemisme adalah dimana orang mempercayai bahwa hewan, tumbuhan, dan benda tertentu memiliki hal yang sakral. Maka dari itu orang orang memakainya menjadi nama pribadi, agar pemakai nama tersebut bisa selamat maupun bisa mendapat banyak rezeki.

Masa Paleolitikum sampai sekarang

Urutan pra-aksara dibagi jadi 5, yaitu zaman paleolitikum, zaman mesolitikum , zaman neolitikum dan zaman megalitikum dan juga zaman perunggu.

2.1. Zaman Paleolitikum (zaman batu tua).

Paleolitikum atau zaman batu tua adalah zaman ketika manusia 

menggunakan alat-alat budaya yang terbuat dari batu, bentuk yang masih sederhana serta memiliki tekstur yang kasar. Diperkirakan bahwa paleolitikum sudah berlangsung 600.000 tahun yang lalu. 

Kehidupan sosial ekonomi:

  • Manusia hidup berkelompok seperti berburu untuk mengumpulkan makanan

  • Manusia berimagrasi berpindah-pindah mencari daerah baru

  • Manusia berusaha beradaptasi

Adapun cara pembuatan alat-alat bantuan pada masa paleolitikum yang masih sederhana, yaitu dengan cara dibentur-benturkan antara satu batu dengan batu yang lainnya sehingga membentuk sebuah kapak.

Jenis-jenis kapak pada zaman paleolitikum:

  • Kapak genggam,

= Digunakan dengan cara digenggam dan tidak memiliki tangkai. Berasal dari batu yang hampir tidak berubah bentuknya dari aslinya yang dimana masih sangat sederhana.

  • Kapak perimbas,

= Hampir sama dengan kapak genggam tetapi kapak perimbas memiliki ukuran yang lebih besar.

  • Kapak penetak,

= Hampir sama juga seperti kapak perimbas dan juga kapak genggam tetapi ini berfungsi untuk membelah pohon kayu dan bambu

  • Pahat genggam

= Alat bantuan satu ini lebih kecil dari kapak genggam, kapak perimbas dan juga kapak penetak. Ini berfungsi buat menggemburkan tanah dan mencari ubi-ubian

  • Alat serpih

= Alat batuan ini juga lebih kecil yang biasa berfungsi buat memotong maupun berburu.

2.2. Zaman mesolitikum (zaman batu tengah).

Zaman mesolitikum pada zaman ini peralatan batu yang digunakan oleh 

manusia sudah ada peningkatan dan di zaman ini juga manusia mulai percaya dengan roh. Peralatan batu yang dulunya masih sangat sederhana yang masih besar dan masih kasar kini sudah menjadi lebih kecil dan halus. Di masa ini, manusia meyakini untuk menangkap ikan(tidak hanya berburu hewan besar), mulai melukis dinding gua, mulai mengenal adanya kepercayaan,sudah ada pembagian tugas laki-laki berburu dan perempuan mengumpulkan makanan memelihara api dan membingbing anak, dan mulai untuk hidup tetap. Bukti yang mendukung hal tersebut dengan ditemukannya Kjokkenmoddinger(sisa-sisa makanan seperti kulit kerang) dan juga Abris Sous Roche(cerukan/gua yang digunakan manusia purba sebagai tempat tinggal.

2.3. Zaman neolitikum (zaman batu baru).

Zaman neolitikum adalah zaman dimana manusia mengembangkan dan

memiliki teknologi, serta kebudayaan yang sudah berkembang. Manusia dapat mengelola peternakan dan pertanian, serta tempat tinggal yang menetap. Selain itu, manusia juga percaya bahwa roh tidak akan lenyap tetapi hidup di alam lain. Gaya hidup dan aktivitas manusia beragam yang menyebabkan manusia didorong untuk saling bersosialisasi. Dari penjelasan diatas terlihat bahwa budaya manusia beragam dan juga berganti yang menyebabkan perubahan terhadap:

  • Pakaian

  • Perhiasan

  • Dan masih banyak lagi

2.4. Zaman perunggu (Perundagian)

Zaman perunggu atau bisa disebut perundagian. Istilah perundagian berasal 

dari bahasa Bali “undagi” yang memiliki arti seseorang atau sekelompok yang mempunyai kepandaian serta keterampilan. Penggunaan logam dalam zaman perunggu ini mengalami perkembangan pesat. Manusia sudah mengenal teknologi perundagian, mengenal perdagangan barter, mengenal status kaya, serta mengenal sistem pembagian kerja. Kebudayaan pada zaman perunggu yang berpengaruh adalah bivalve dan a cire perdue. Bivalve adalah teknik pencetakan logam dengan bahan baku teknologi batu. Sementara a cire perdue adalah cetakan logam yang memiliki bahan dasar tanah liat dan lilin. 

Hasil kebudayaan dari zaman perunggu:

  • Nekara perunggu

  • Kapak corong atau kapak sepatu perunggu

  • Bejana perunggu

Kepercayaan dalam zaman perunggu adalah animisme, yang dimana kepercayaan atas roh nenek moyang atau kepercayaan atas benda-benda yang memiliki roh kuat.

2.5. Zaman megalitikum (zaman batu besar)

Zaman Megalitikum biasa disebut dengan zaman batu besar,karena pada 

zaman ini manusia sudah dapat membuat dan meningkatkan kebudayaan yang terbuat dari batu-batu besar. kebudayaan ini berkembang dari zaman Neolitikum sampai zaman Perunggu. Pada zaman ini manusia sudah mengenal kepercayaan. Walaupun kepercayaan mereka masih dalam tingkat awal, yaitu kepercayaan terhadap roh nenek moyang, namun kepercayaan ini muncul karena pengetahuan manusia sudah mulai meningkat.  Kepercayaan pada zaman megalitikum adalah kepercayaan animisme yang dimana orang orang percaya sekitar nya memiliki roh halus.

Peninggalan budaya zaman megalitikum seperti:

  • Peti mati

  • Dolmen

  • Menhir

  • Dan masih banyak lagi

2.6. Zaman modern

Zaman modern yang seperti kita tahu bahwa kepercayaan sekarang disebut 

sebagai agama. Agama didunia ini ada banyak macam seperti di Indonesia ada 6 agama yang diakui, seperti kristen, katolik, buddha, islam, konghucu, dan juga Hindu. Dengan tujuan sama sama menyebarkan hal yang baik tetapi dengan cara cara berbeda-beda serta kepercayaan yang beda-beda. 

Kebebasan dalam beragama

3.1. Kebebasan dalam beragama menurut UUD 1945

Seperti dalam pasal 29 ayat 2, yakni Negara menjamin kemerdekaan

tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama.”Tujuan pembentukan negara adalah untuk melindungi hak warga negara dan memenuhi kepentingan seluruh rakyatnya”. Ucap Yasonna. 

Dalam konteks keIndonesiaan, salah satu tujuan nasional adalah melindungi segenap bangsa Indonesia, tentu saja tanpa diskriminasi, baik berdasarkan suku, bahasa, maupun agama. Oleh karena itu, menjadi salah satu tugas negara untuk melindungi hak kebebasan setiap orang dalam beragama dan beribadat.Pemerintah berusaha melindungi kebebasan beragama dan hak asasi manusia, salah satunya dengan adanya Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah. Peraturan Bersama Menteri itu, salah satu contoh konkrit upaya jaminan dan perlindungan hukum dan HAM untuk kebebasan beragama dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya khususnya dalam era otonomi daerah.

3.2. Mempertahankan Trilogi Kerukunan umat beragama

Cara mempertahankan trilogi kerukunan umat beragama adalah dengan 

Berbagai kebijakan dilakukan oleh pemerintah agar tidak terjadi saling mengganggu umat beragama lainnya. Semaksimal mungkin menghindari kecenderungan konflik karena perbedaan agama. Semua lapisan masyarakat bersama-sama menciptakan suasana hidup yang rukun, damai, tentram dan harmonis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Kesimpulan

Manusia hidup dengan diringingkan dengan perkembangan zaman ke zaman, dengan adanya cara hidup yang makin lama makin berubah dari zaman ke zaman. Manusia hidup dengan adanya kepercayaan yang berbeda beda, dengan tujuan untuk memiliki hidup yang sejahtera. Masyarakat harus dapat menjaga trilogi kerukunan umat beragama yang artinya mempertahankan persaudaraan sesama manusia walaupun berbeda agama dengan didukung oleh UUD 1945.

Daftar Pustaka

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun