Lahan basah memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan alam dan keanekaragaman ekosistem. Meskipun hanya meliputi 6% permukaan bumi, lahan basah memiliki kekayaan alam yang besar dan penting untuk kehidupan.
Istilah lahan basah mulai dikenal secara global sejak adanya Konvensi Ramsar pada tahun 1971 di kota Ramsar, Negara Iran. Indonesia meratifikasi konvensi ini melalui Keppres No. 48 tahun 1991.
Untuk permasalahan pemanfaatan lahan basah di kecamatan tabunganen itu tidak ada kerna lahan basah di tabunganen cukup banyak dan bisa dimanfaatkan oleh semua masyarakat dengan baik.kerna Hampir semua masyarakat memanfaatkan lahan basah untuk kebutuhan ekonomi mereka, Hampir seluruh warga masyarakat di kecamatan tabunganan itu memanfaatkan lahan basah mulai dari berkebun atau memanfaatkan lahan yang tersisa di samping dan di depan rumah mereka.
Berikut hasil wawancara Saya dari beberapa orang yang memanfaatkan lahan basah yang bisa dijadikan nilai ekonomis di kecamatan tabunganen.
1.Ibu saudah
•Padi
Saya bersama ibu Saudah yaitu mamah saya beliau memiliki lahan sawah tapi tidak terlalu luas tapi cukup untuk menghidupi keluarganya, sampai saya bisa kuliah begini berkat usaha orang tua saya bekerja disawah. Oke langsung saja disini saya mau wawancarai beliau tentang padi.
Raudah:” padi ini setelah panen bisa dijadikan duit Lo mah, gimana caranya”
Ibu Saudah: “bisa lahh, setelah panen banih bisa langsung dijual. Atau bisa dipabrik dulu dijadikan beras lalu beras nya dijual perliter. Seperti yang kita ketahui beras kan bahan pokok penting bagi manusia ,jadi beras banyak diminati pembeli dan harga nya pun lumayan tinggi “
Raudah: “yang paling diminati pembeli itu beras atau banih nya mah?”
Ibu Saudah: ‘tergantung. Tapi pembeli lebih suka yang sudah jadi yaitu beras”