BAB II TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Kajian Pustaka
2.1.1 Pendapatan Asli Daerah (PAD)
* Pengertian PAD: PAD merupakan pendapatan yang diperoleh daerah melalui pemungutan sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. PAD mencerminkan kemampuan daerah dalam mengoptimalkan potensi ekonomi lokalnya.
* Jenis-Jenis PAD:
* Pendapatan Pajak: Pajak yang dikenakan oleh pemerintah daerah kepada wajib pajak.
* Retribusi: Penerimaan dari pemberian izin usaha, penggunaan fasilitas umum, atau jasa tertentu.
* Hasil Usaha: Pendapatan dari kegiatan usaha yang dimiliki atau dijalankan oleh pemerintah daerah.
* Dividen dan Bagi Hasil: Pendapatan dari investasi pemerintah daerah dalam perusahaan atau proyek bersama.
* Pendapatan Asli Lainnya: Sumber pendapatan lain seperti hasil penjualan aset, denda dan sanksi, sumbangan, dll.
* Sumber-Sumber PAD:
* Pajak Daerah: Iuran wajib yang dilakukan oleh individu atau badan kepada pemerintah daerah tanpa imbalan langsung.
* Retribusi Daerah: Pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang disediakan oleh Pemerintah Daerah.
* Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan: Pendapatan dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari pengelolaan APBD.
* Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang dipisahkan: Pendapatan yang tidak termasuk dalam jenis pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
2.1.2 Pajak
* Pengertian Pajak: Kewajiban pembayaran yang harus dipenuhi oleh individu, perusahaan, atau badan hukum kepada pemerintah, berdasarkan pendapatan, kekayaan, atau transaksi tertentu.
* Fungsi Pajak:
* Sumber Pendapatan Pemerintah
* Pengaturan Distribusi Kekayaan
* Pengendalian Inflasi
* Pengaturan Konsumsi
* Pendorong Investasi
* Jenis-Jenis Pajak:
* Pajak Penghasilan (PPh)
* Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
* Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
* Pajak Penjualan
* Pajak Bea Masuk dan Bea Keluar
* Pajak Kendaraan Bermotor
* Pajak Warisan dan Hadiah
* Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan)
* Pajak Hotel
* Pajak Hiburan
* Tata Cara Pemungutan Pajak:
* Registrasi Wajib Pajak
* Penetapan Besaran Pajak
* Kumpul Informasi
* Pemberitahuan Pajak
* Pembayaran Pajak
* Verifikasi Pembayaran
* Penanganan Keterlambatan
* Pemantauan Kepatuhan
2.1.3 Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB)
* Pengertian PBB: Bentuk pajak yang dikenakan pada kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan bangunan oleh individu atau perusahaan.
* Subjek Pajak PBB:
* Pemilik Tanah dan Bangunan
* Pengguna Tanah dan Bangunan
* Badan Hukum
* Objek Pajak PBB:
* Tanah
* Bangunan
* Nilai Jual Objek Pajak
* Tata Cara Penyetoran PBB:
* Penerimaan Tagihan PBB
* Pelaksanaan Pembayaran PBB
* Verifikasi Pembayaran
* Penanganan Keterlambatan
* Pembaruan Informasi
2.1.4 Kepatuhan Wajib Pajak
* Pengertian Kepatuhan Wajib Pajak: Tingkat ketaatan atau kewajiban yang diikuti oleh wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan yang ditetapkan oleh pemerintah.
* Kriteria Kepatuhan Wajib Pajak:
* Pendaftaran yang Tepat
* Pelaporan yang Akurat
* Pembayaran Tepat Waktu
* Kepatuhan pada Tarif Pajak
* Kepatuhan atas Penghindaran Pajak
* Kepatuhan atas Kewajiban Pajak Lainnya
* Kerjasama dengan Otoritas Pajak
* Tidak Melakukan Penipuan Pajak
2.2 Penelitian Terdahulu
* Penelitian Julia Filia Kolatung (2021): Menganalisis tingkat kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan di Kota Manado, menemukan faktor-faktor yang menyebabkan masyarakat patuh terhadap pembayaran PBB.
* Penelitian Sembel (2012): Menganalisis kontribusi pajak daerah dan retribusi daerah terhadap pendapatan asli daerah Kab. Minahasa Selatan, menemukan rata-rata kontribusi pajak daerah terhadap PAD sebesar 43% dan retribusi daerah sebesar 27%.
* Penelitian Agus Firmansyah Sobri (2016): Menganalisis pengaruh pajak bumi dan bangunan terhadap pendapatan asli daerah, menemukan hubungan yang cukup kuat antara variabel PBB terhadap PAD.
2.3 Kerangka Pemikiran
* Kerangka pemikiran penelitian ini diilustrasikan dalam Gambar 2.1.
2.4 Model Penelitian
* Model penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif.
* Langkah-langkah dalam merancang model penelitian kualitatif untuk analisis kepatuhan wajib pajak terhadap pendapatan asli daerah:
* Desain Penelitian
* Metode Pengumpulan Data
* Sampling
* Analisis Data
* Interpretasi Hasil
* Kredibilitas dan Keandalan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H