BAB II TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Kajian Pustaka
2.1.1 Pendapatan Asli Daerah (PAD)
* Pengertian PAD: PAD merupakan pendapatan yang diperoleh daerah melalui pemungutan sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. PAD mencerminkan kemampuan daerah dalam mengoptimalkan potensi ekonomi lokalnya.
* Jenis-Jenis PAD:
* Pendapatan Pajak: Pajak yang dikenakan oleh pemerintah daerah kepada wajib pajak.
* Retribusi: Penerimaan dari pemberian izin usaha, penggunaan fasilitas umum, atau jasa tertentu.
* Hasil Usaha: Pendapatan dari kegiatan usaha yang dimiliki atau dijalankan oleh pemerintah daerah.
* Dividen dan Bagi Hasil: Pendapatan dari investasi pemerintah daerah dalam perusahaan atau proyek bersama.
* Pendapatan Asli Lainnya: Sumber pendapatan lain seperti hasil penjualan aset, denda dan sanksi, sumbangan, dll.
* Sumber-Sumber PAD: