Mohon tunggu...
Rano Kurnia
Rano Kurnia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi sepak bola

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kecamatan Gununghalu

3 September 2024   21:45 Diperbarui: 3 September 2024   21:47 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

* Kepatuhan atas Penghindaran Pajak

* Kepatuhan atas Kewajiban Pajak Lainnya

* Kerjasama dengan Otoritas Pajak

* Tidak Melakukan Penipuan Pajak

2.2 Penelitian Terdahulu

* Penelitian Julia Filia Kolatung (2021): Menganalisis tingkat kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan di Kota Manado, menemukan faktor-faktor yang menyebabkan masyarakat patuh terhadap pembayaran PBB.

* Penelitian Sembel (2012): Menganalisis kontribusi pajak daerah dan retribusi daerah terhadap pendapatan asli daerah Kab. Minahasa Selatan, menemukan rata-rata kontribusi pajak daerah terhadap PAD sebesar 43% dan retribusi daerah sebesar 27%.

* Penelitian Agus Firmansyah Sobri (2016): Menganalisis pengaruh pajak bumi dan bangunan terhadap pendapatan asli daerah, menemukan hubungan yang cukup kuat antara variabel PBB terhadap PAD.

2.3 Kerangka Pemikiran

* Kerangka pemikiran penelitian ini diilustrasikan dalam Gambar 2.1.

2.4 Model Penelitian

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun