Mohon tunggu...
Rania Wahyono
Rania Wahyono Mohon Tunggu... Wiraswasta - Freelancer

Mencari guru sejati

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Menang Ketagihan Kalah Penasaran, Mengapa Susah Berhenti dari Judi Online?

23 Juni 2024   09:04 Diperbarui: 23 Juni 2024   15:43 1052
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi judi.(Shutterstock/Maxx-Studio via Kompas.com)

Perasaan “sebentar lagi menang” atau “siapa tahu menang” dan ada momen “mendekati kemenangan” dimana secara psikologis meyakinkan bahwa telah dekat dengan kemenangan. 

Pada fase selanjutnya disini penjudi mulai kehilangan semua kendali atas hal yang mereka lakukan. Mereka sudah merasa malu, merasa bersalah dan juga sudah melakukan berbagai macam hal untuk membayar semua utangnya. Tapi entah kenapa banyak yang akhirnya malah kembali berjudi mencoba peruntungan lagi agar bisa menang.

Tidak jarang para penjudi itu akan mengalami kejadian-kejadian buruk di kehidupan aslinya entah itu kehilangan harta dan pekerjaan, diminta cerai sama istri atau suaminya, dikejar-kejar sama rentenir dan terburuknya ditangkap polisi karena nekat melakukan tindakan kriminal.

Dan fase yang terakhir setelah melewati ketiga fase tadi yaitu fase hopeless. Sesuai dengan namanya penjudi telah kehilangan harapan, sudah berada di titik terendah. Mencari bantuan juga susah karena terlanjur di cap negatif oleh orang-orang dan tidak ada lagi orang yang bisa menolong.

Akhirnya hal yang bisa membantu adalah minuman keras dan narkoba atau bahkan sampai ke percobaan bunuh diri karena sudah merasa terlalu berat beban hidupnya yang selalu gagal dan gagal. 

******

Industri judi yang usianya sama tuanya dengan peradaban manusia kian menjamur dengan maraknya situs judi online yang bisa mudah di akses melalui handphone oleh siapa saja yang membuat kecanduan dan sulit lepas dari jeratan judi online.

Pemerintah telah berupaya keras untuk memberantas judi online melalui Kemenkominfo dengan memblokir ratusan situs judi online termasuk wacana memblokir media sosial X dan membentuk Satuan Tugas Pemberatasan Judi Online meskipun tidak mudah untuk sepenuhnya diberantas serta banyak kendala yang dihadapi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun