Perasaan “sebentar lagi menang” atau “siapa tahu menang” dan ada momen “mendekati kemenangan” dimana secara psikologis meyakinkan bahwa telah dekat dengan kemenangan.
Pada fase selanjutnya disini penjudi mulai kehilangan semua kendali atas hal yang mereka lakukan. Mereka sudah merasa malu, merasa bersalah dan juga sudah melakukan berbagai macam hal untuk membayar semua utangnya. Tapi entah kenapa banyak yang akhirnya malah kembali berjudi mencoba peruntungan lagi agar bisa menang.
Tidak jarang para penjudi itu akan mengalami kejadian-kejadian buruk di kehidupan aslinya entah itu kehilangan harta dan pekerjaan, diminta cerai sama istri atau suaminya, dikejar-kejar sama rentenir dan terburuknya ditangkap polisi karena nekat melakukan tindakan kriminal.
Dan fase yang terakhir setelah melewati ketiga fase tadi yaitu fase hopeless. Sesuai dengan namanya penjudi telah kehilangan harapan, sudah berada di titik terendah. Mencari bantuan juga susah karena terlanjur di cap negatif oleh orang-orang dan tidak ada lagi orang yang bisa menolong.
Akhirnya hal yang bisa membantu adalah minuman keras dan narkoba atau bahkan sampai ke percobaan bunuh diri karena sudah merasa terlalu berat beban hidupnya yang selalu gagal dan gagal.
******
Industri judi yang usianya sama tuanya dengan peradaban manusia kian menjamur dengan maraknya situs judi online yang bisa mudah di akses melalui handphone oleh siapa saja yang membuat kecanduan dan sulit lepas dari jeratan judi online.
Pemerintah telah berupaya keras untuk memberantas judi online melalui Kemenkominfo dengan memblokir ratusan situs judi online termasuk wacana memblokir media sosial X dan membentuk Satuan Tugas Pemberatasan Judi Online meskipun tidak mudah untuk sepenuhnya diberantas serta banyak kendala yang dihadapi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H