Mohon tunggu...
Rangga Maulana Shdiq
Rangga Maulana Shdiq Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ubhara jaya Jakarta Raya Bekasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi: Landasan, Tantangan, dan Masa Depan

4 Juni 2024   09:34 Diperbarui: 10 Juni 2024   19:55 524
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

c. Masa Republik Indonesia III, yaitu era demokrasi Pancasila yang merupakan demokrasi konstitusional yang mencakup demokrasi presidensial, masa ini berakhir dengan jatuhnya rezim Orde Baru, dan kemudian Indonesia memasuki era demokrasi baru yang disebut Era Reformasi, yang dimulai pada tahun 1945 dengan amandemen konstitusi yang menekankan kebebasan politik nyata yang lebih besar dan memperkuat sistem presidensial.

Soehino mengamati perkembangan sistem demokrasi yang dianut dalam penyelenggaraan sistem pemerintahannya dan menyebutkan masa berdirinya sistem demokrasi di Indonesia sebagai berikut;

1) 18 Agustus 1945 - 14 november 1945 menganut sistem demokrasi konstitusional; 

2) 14 November 1945 - 5 juli 1959 menganut sistem demokrasi liberal;

3) 5 Juli 1959 - 21 Maret 1968 menganut sistem demokrasi terpimpin; 

4) 21 Maret 1968 - sekarang (berjalan hingga berakhirnya pemerintahan orde baru 1998 menganut sistem demokrasi pancasila).  

Teori Sistem Pemerintahan 

Sistem pemerintahan dapat diartikan sebagai suatu struktur yang terdiri dari fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif yang saling berkaitan, bekerja sama, dan saling mempengaruhi. Dengan cara ini, sistem manajemen adalah cara lembaga-lembaga pemerintah bekerja sama. Menurut Jimly Asshidiqie, sistem pemerintahan diartikan sebagai sistem hubungan antar lembaga negara. Sedangkan menurut Sri Soemantri, sistem pemerintahan adalah hubungan antara parlemen dan eksekutif. Ismail dari SUNY berpendapat bahwa sistem pemerintahan adalah sistem konkrit yang menjelaskan hubungan antara aparatur tertinggi negara dalam suatu negara. Adapun sistem pemerintahan pada umumnya terbagi menjadi dua sistem utama yaitu sistem presidensial dan sistem parlementer, selain kedua sistem tersebut ada pula sistem campuran, baik kekuasaan parlementer maupun kekuasaan presidensial, dan ada juga sistem pemilihan umum.

Dalam sistem referendum, badan eksekutif merupakan bagian dari badan legislatif yang disebut badan kerja legislatif. Dalam sistem ini, badan legislatif membentuk badan-badan bawahannya untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan. Kontrol parlemen dilakukan langsung melalui pemungutan suara. Sedangkan menurut Jimly Asshiddiqie6, terdapat empat model sistem manajemen, yaitu model Amerika Serikat, Inggris, Perancis, dan Swiss. Amerika Serikat mewakili sistem presidensial, Inggris mewakili sistem parlementer, Perancis mewakili sistem campuran, sedangkan Swiss mewakili sistem lain yaitu sistem kolegiat, dimana presiden merupakan dewan eksekutif yang beranggotakan 7 orang. Salah satu anggota menjabat sebagai presiden dewan selama 1 tahun, bergantian dengan anggota dewan lainnya. C F Strong membedakan dua tipe, pemimpin nominal dan pemimpin nyata. Menurut Mahfud MD, ciri-ciri atau prinsip sistem presidensial adalah:

1) Kepala negara menjadi kepala pemerintahan; 

2) pemerintah tidak bertanggung jawab kepada DPR;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun