Mohon tunggu...
Rangga Maulana Shdiq
Rangga Maulana Shdiq Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ubhara jaya Jakarta Raya Bekasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi: Landasan, Tantangan, dan Masa Depan

4 Juni 2024   09:34 Diperbarui: 10 Juni 2024   19:55 524
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Demokrasi menjamin hak seseorang untuk bebas berekspresi dan mengutarakan pendapatnya. Kebebasan ini penting untuk membangun masyarakat yang terbuka, dinamis, dan kritis.

5. Partisipasi Politik:

Demokrasi mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses politik. Masyarakat tidak hanya memilih pemimpinnya, tetapi mereka juga dapat terlibat dalam berbagai aktivitas politik lainnya seperti protes, petisi, dan advokasi.

6. Memperkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa:

Demokrasi, dengan mekanisme negosiasi konsensus, membantu mempersatukan bangsa dengan menghormati perbedaan dan mencari solusi bersama.

7. Meningkatkan Kualitas Hidup Rakyat:

Demokrasi yang baik dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan mendorong partisipasi dalam pembangunan, meningkatkan akuntabilitas pemerintah dan menjamin terwujudnya hak asasi manusia.

Namun, penting untuk diingat bahwa demokrasi bukan tanpa tantangan. Diperlukan upaya berkelanjutan untuk menjaga dan memperkuat demokrasi, seperti:

  • Meningkatkan partisipasi politik masyarakat: mendidik masyarakat tentang pentingnya partisipasi politik dan mendorong mereka untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.
  • Penguatan lembaga-lembaga demokrasi: Penting untuk memastikan bahwa lembaga-lembaga demokrasi seperti parlemen, peradilan dan badan-badan pemilu berfungsi secara efektif dan independen.
  • Memperkuat budaya demokrasi: Menanamkan nilai-nilai demokrasi seperti toleransi, saling menghormati, dan musyawarah mufakat sejak dini.
  • Perjuangan melawan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan: penerapan langkah-langkah untuk mencegah dan mencegah korupsi dan mematuhi prinsip-prinsip supremasi hukum.

Demokrasi sebagai landasan negara memberikan banyak manfaat bagi bangsa dan masyarakat. Dengan menjaga dan memperkuat demokrasi, Indonesia dapat terus bergerak menuju masyarakat yang adil, makmur, dan demokratis.

Demokrasi adalah sistem pemerintahan dimana kekuasaan politik berada di tangan rakyat. Dalam negara demokratis, warga negara mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik baik secara langsung maupun melalui wakil-wakil mereka yang dipilih. Demokrasi juga mencakup kesetaraan di depan hukum, kebebasan berekspresi, hak asasi manusia, perlindungan kelompok minoritas, serta akuntabilitas dan transparansi pemerintah.

  • Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli

Pendapat para ahli demokrasi boleh berbeda-beda, namun secara umum mencerminkan prinsip dasar demokrasi sebagai suatu sistem pemerintahan dimana rakyat berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan politik. Berikut beberapa pendapat para ahli mengenai demokrasi:

  1. Abraham Lincoln: Salah satu definisi paling terkenal tentang demokrasi datang dari Abraham Lincoln, yang mendeskripsikannya sebagai “pemerintahan rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.” Dalam pandangan Lincoln, demokrasi melibatkan partisipasi aktif rakyat dalam pemerintahan dan mengutamakan kepentingan rakyat.
  2. Winston Churchill: Churchill menggambarkan demokrasi sebagai “sistem terburuk kecuali semua yang pernah dicoba.” Dalam konteks ini, dia menyoroti bahwa meskipun demokrasi mungkin memiliki kelemahan, tidak ada sistem pemerintahan yang lebih baik yang telah ditemukan.
  3. Robert Dahl: Dahl adalah seorang ilmuwan politik terkemuka yang mendefinisikan demokrasi sebagai “pengambilan keputusan kolektif oleh warga negara yang memiliki hak suara yang sama, yang melibatkan sejumlah besar masalah publik, dan dilakukan dengan cara yang mengizinkan warga negara untuk mempengaruhi keputusan-keputusan itu.”
  4. Joseph Schumpeter: Schumpeter mendefinisikan demokrasi sebagai “sistem yang memilih pemimpin politik melalui pemilihan umum.” Pandangan ini menekankan peran pemilihan dan pemilihan umum dalam menentukan pemimpin politik.
  • Sejarah Demokrasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun