Mohon tunggu...
43223110060 Rama Raydinata
43223110060 Rama Raydinata Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Sarjana 1 Akuntansi - NIM 43223110060 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercubuana - Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

Diskursus G Peter Hoefnagels pada Skema Criminal Policy di Ruang Publik di Indonesia

3 Desember 2024   10:43 Diperbarui: 3 Desember 2024   10:43 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokpri, Prof, Apollo UMB 

Diskursus G Peter Hoefnagels pada Skema "Criminal Policy" di Ruang Publik di Indonesia 

Kebijakan kriminal adalah salah satu elemen kunci dalam membangun masyarakat yang aman, tertib, dan berkeadilan. Dalam setiap sistem sosial, kejahatan adalah ancaman yang tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga merusak fondasi nilai-nilai yang menopang kehidupan bersama. 

Fenomena kejahatan sendiri bersifat multidimensional, tidak hanya terbatas pada tindakan kriminal yang nyata seperti pencurian atau kekerasan, tetapi juga mencakup bentuk-bentuk kejahatan yang lebih kompleks, seperti korupsi, kejahatan siber, hingga perdagangan manusia. 

Oleh karena itu, diperlukan suatu kerangka kerja yang sistematis dan menyeluruh untuk menghadapi tantangan ini. Salah satu gagasan yang memberikan kontribusi signifikan dalam memahami dan menangani fenomena kejahatan ini adalah pemikiran dari G. Peter Hoefnagels, seorang kriminolog terkemuka.

G. Peter Hoefnagels mendefinisikan kebijakan kriminal sebagai "organisasi rasional dari berbagai respons sosial terhadap kejahatan", yang mencakup pencegahan, penegakan hukum, dan rehabilitasi pelaku. Menurutnya, kebijakan kriminal bukan hanya tentang menghukum pelaku kejahatan, tetapi lebih dari itu merupakan pendekatan rasional yang bertujuan untuk mengelola dan merespons kejahatan secara strategis. 

Hoefnagels berpendapat bahwa kejahatan bukan hanya masalah hukum; itu adalah masalah sosial, ekonomi, dan bahkan budaya. Oleh karena itu, solusi untuk kejahatan harus mengambil pendekatan multidimensional yang mampu mengatasi akar masalah dan bukan hanya efek sampingnya.

Konteks pemikiran Hoefnagels ini sangat relevan, terutama di era modern di mana bentuk dan pola kejahatan semakin berkembang. Kejahatan siber, misalnya, menunjukkan bahwa batasan antara ruang fisik dan digital dalam tindakan kriminal semakin kabur. Selain itu, masalah seperti korupsi, terorisme, dan perdagangan narkoba lintas negara semakin menunjukkan perlunya kebijakan kriminal yang bersifat global, kolaboratif, dan adaptif. Dalam hal ini, pendekatan Hoefnagels yang menekankan pada organisasi rasional dari kebijakan sosial menjadi sangat penting sebagai landasan dalam merancang strategi yang efektif untuk menangani berbagai bentuk kejahatan.

G. Peter Hoefnagels membagi kebijakan kriminal menjadi dua pendekatan utama: penal dan non-penal. Pendekatan penal mencakup semua jenis penegakan hukum yang dilakukan oleh sistem peradilan pidana, seperti penjatuhan hukuman penjara, denda, atau sanksi lainnya.

 Pendekatan penal bertujuan untuk melindungi masyarakat, memberikan rasa keadilan bagi korban, dan membuat pelaku kejahatan terhukum. Namun, Hoefnagels juga menyadari bahwa pendekatan ini memiliki keterbatasan. Hukuman tidak dapat menyelesaikan semua masalah kriminal. Banyak tindakan kriminal terkait dengan masalah sosial yang lebih mendalam, seperti kemiskinan, ketidaksetaraan, dan akses terbatas terhadap pendidikan.

Metode non-penal sangat penting dalam hal ini. Metode ini berkonsentrasi pada pengurangan dan penanganan masalah dasar kejahatan. Hoefnagels berpendapat bahwa pemberdayaan masyarakat, peningkatan akses ke pendidikan, dan penguatan ekonomi lokal adalah komponen penting dari kebijakan kriminal yang efektif. 

Program pelatihan keterampilan kerja untuk kelompok masyarakat rentan, misalnya, dapat membantu mengurangi kemungkinan mereka terlibat dalam tindak kriminal. Selain itu, penguatan institusi sosial dan keluarga dapat membantu individu dengan dukungan emosional dan moral untuk menghindari perilaku menyimpang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun