Hakim yang berada pada level bijak dan dianggap adil saja dilarang memutuskan perkara ketika marah, apalagi manusia biasa.
Agar dapat objektif, kita seyogyanya menunggu rasa marah dan benci reda ketika menyikapi keadaan apapun. Bila itu dapat kita atasi, sikap dan kedewasaan kita berkembang pada taraf yang lebih tinggi.
Tidak ada keuntungan yang didapat bila rasa benci dan marah menguasai diri, karena dapat membuat timbulnya penyakit kejiwaan seperti rasa cemas, rasa iri, dan bila pada taraf extreme dapat memicu ke perilaku psikopat.
---------benci/hate-----------
#Jika kebencian telah menguasai diri, maka apapun yang dilakukan oleh yang dibenci akan terasa salah dan tidak ada kebaikannya sama sekali#
#Bila dikuasai sikap benci, semua akan menjadi serba salah dan tak memberikan nilai positif walaupun mengenai nilai kebenaran umum#
Ketika memandang individu atau pemangku kebijakan dalam bidang pemerintahan dimana person tersebut tidak disukai. Berikutnya yang akan terjadi setiap pernyataan dan kebijakan yang dilakukan direspon dengan komentar yang menghujat, mencaci-maki, menghakimi, dan selalu berprasangka buruk.
"Kebencian merupakan sebuah emosi yang sangat kuat dan melambangkan ketidaksukaan, permusuhan, atau antipati untuk seseorang, sebuah hal, barang, atau fenomena. Hal ini juga merupakan sebuah keinginan untuk, menghindari, menghancurkan atau menghilangkannya. Kadangkala kebencian dideskripsikan sebagai lawan daripada cinta atau persahabatan; tetapi banyak orang yang menganggap bahwa lawan daripada cinta adalah ketidakpedulian.
Dalam ilmu psikologi, Dr. Sigmund Freud mendefinisikan benci sebagai pernyataan ego (ke-akuan) yang ingin menghancurkan sumber-sumber ketidak bahagiaannya.
Definisi benci yang lebih baru menurut Penguin Dictionary of Psychology adalah "emosi yang dalam dan bertahan kuat, yang mengekspresikan permusuhan dan kemarahan terhadap seseorang, kelompok, atau objek tertentu.
(Wiki)