Harga ini berubah untuk pembeli dari luar kota, yang kebanyakan dari Kabupaten Ponorogo. Satu truk biasanya menjadi Rp 240.000 dengan biaya manol Rp 60.000 per orang. Pendapatan terbesar tentu saja untuk pemilik mesin.
Mereka biasanya terdiri dari beberapa orang yang patungan merakit mesin penyedot. Pemilik mesin tidak pernah di lokasi penyedotan. Proses penyedotan diawasi orang kepercayaannya.
Seorang kuli operator saja bisa mendapat Rp 300.000 per hari. Jauh lebih besar jika mereka bekerja sebagai kuli bangunan. Akibatnya jumlah penambang dengan mesin penyedot, atau yang biasa disebut tambang mekanik, semakin menjamur.
Akibatnya sungguh luar biasa. Aliran Brantas bertambah dalam hingga delapan meter. Alirannya pun semakin deras.
Dampak yang langsung dirasakan, banyak pondasi jembatan yang terkikis. Mesin penyedot juga menghancurkan tanggul Brantas. Aliran Brantas juga semakin melebar mendekati rumah warga.Â
Bahkan di Desa/Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, sebuah rumah nyaris jatuh ke aliran Brantas. Dampak buruk tambang pasir mekanik ini disikapi Gubernur Jawa Timur dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub).
Pergub Nomor 1 Tahun 2005 tentang Usaha Penambangan Galian C di bantaran Sungai Brantas, melarang penggunaakn mesin penyedot. Sejak saat itu aparat terkait, mulai dari Perum Jasa Tirta, Satpol PP hingga polisi mulai melakukan razia.
Sayangnya setiap kali razia hanya menangkap operator. Sementara pemilik mesin penyedot kerap lolos. Operator tersebut hanya dikenai wajib lapor.
Sering pula razia hanya mendapat mesin penyedot. Operator yang ketakutan, kabur dengan menyeberangi aliran Brantas. Aparat kemudian membakar peralatan yang ditinggalkan.
Sayang beribu sayang, razia tambang pasir mekanik tidak dilakukan setiap hari. Alasannya klasik, mulai dari dana operasional, hingga saling lempar tanggung jawab. Akibatnya tambang mekanik dengan mudah kita temukan di wilayah Kecamatan Rejotangan, Ngunut, hingga Sumbergempol yang masuk wilayah Kabupaten Tulungagung.
Bahkan truk-truk yang mengangkut pasir hasil tambang mekanik leluasa lewat di depan Polsek Ngunut. Padahal jika ada kemauan kuat dari pemangku kepentingan, tambang pasir mekanik sangat mudah digulung.