- Akad ini digunakan untuk jual beli barang yang dibayar di muka, sedangkan barang diserahkan di kemudian hari. Biasanya digunakan dalam perdagangan komoditas pertanian. Contoh: Petani menjual hasil panen padi sebelum panen, dan pembeli membayar di muka.
F. Istisna
  - Akad ini mirip dengan salam, tetapi digunakan untuk barang yang perlu diproduksi atau dibangun. Pembayaran dapat dilakukan di muka atau bertahap. Contoh: Kontrak pembangunan rumah di mana pembeli membayar sebagian di awal dan sisanya saat pembangunan selesai.
Cara Memilih Akad yang Tepat
A. Tentukan Tujuan Usaha
  - Pilih akad yang sesuai dengan tujuan finansial dan operasional bisnis. Misalnya, jika ingin mengembangkan usaha tanpa menambah utang, mudharabah atau musyarakah bisa menjadi pilihan.
B. Pertimbangkan Risiko
  - Analisis risiko yang terlibat dalam masing-masing akad. Jika risiko kerugian tinggi, akad yang membagi risiko secara adil, seperti musyarakah, mungkin lebih cocok.
C. Ketersediaan Modal
  - Pertimbangkan sumber modal yang tersedia. Jika hanya ada modal dari satu pihak, akad mudharabah bisa menjadi pilihan yang baik.
D. Durasi Proyek