- Haram berarti dilarang. Ini termasuk aktivitas yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti riba (bunga), perjudian, dan investasi dalam produk yang dilarang.
 B. Prinsip-Prinsip Dasar dalam Bisnis Syariah
- Larangan Riba: Bisnis syariah tidak memperbolehkan sistem pinjaman yang mengenakan bunga. Sebagai gantinya, keuntungan diperoleh melalui bagi hasil (profit sharing) atau sewa.
 Â
 Contoh: Dalam pembiayaan syariah, bank memberikan pinjaman tanpa bunga, dan keuntungan diambil dari bagi hasil atas usaha yang didanai.
- Transaksi yang Jelas: Setiap transaksi harus jelas dan transparan. Hal ini untuk menghindari ketidakpastian (gharar).
 Â
 Contoh: Dalam jual beli, kedua belah pihak harus mengetahui harga dan spesifikasi barang yang diperjualbelikan.
- Investasi dalam Halal: Dana tidak boleh diinvestasikan dalam bisnis yang bergerak di bidang yang haram, seperti alkohol, perjudian, atau produk yang bertentangan dengan prinsip syariah.
 Â
 Contoh: Perusahaan investasi syariah hanya akan membiayai proyek yang sesuai, seperti restoran halal atau produk halal.