Di sini etika juga diartikan oleh (Muhamad Mufid, 2009), sebagai nilai-nilai atau norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok orang dalam mengatur tingkah lakunya. Sifat dasar etika adalah sifat kritis, karenanya etika menurut Darji Darmodiharjo dan Shidarta dalam Mufid (2009), bertugas; (1) Untuk mempersoalkan norma yang dianut yang dianggap berlaku. Diselidikinya apakah dasar suatu norma itu dan apakah dasar itu membenarkan ketaatan yang dituntut oleh norma itu terhadap norma yang dapat berlaku; (2) Etika mengajukan pertanyaan tentang legitimasinya, artinya norma yang tidak dapat mempertahankan diri dari pertanyaan kritis dengan sendirinya akan kehilangan haknya; (3) Etika memersoalkan pula hak setiap lembaga seperti orang tua, sekolah, negara, dan agama untuk memberikan perintah atau larangan yang harus ditaati; (4) Etika memberikan bekal kepada manusia untuk mengambil sikap yang rasional terhadap semua norma; (5) Etika menjadi alat pemikiran yang rasional dan bertanggungjawab bagi seorang ahli dan bagi siapa saja yang tidak mau diombang-ambing oleh norma-norma yang ada. Menurut Mufid, etika sering juga disebut filsafat moral.Â
Etika merupakan cabang filsafat yang berbicara mengenai tindakan manusia dalam kaitannya dengan tujuan utama hidupnya. Etika membahas baik-buruk atau benar-tidaknya tingkah laku dan tindakan manusia serta sekaligus menyoroti kewajiban-kewajiban manusia. Etika mempersoalkan bagaimana manusia seharusnya berbuat atau bertindak. Etika menyelidiki dasar semua norma moral. Dalam etika biasanya dibedakan antara etika deskriptid dan etika normatif. Etika deskriptif memberikan gambaran dari gejala kesadaran moral, dari norma dan konsep-konsep etis. Etika normatif tidak berbicara lagi tentang gejala melainkan tentang apa yang sebenarnya harus merupakan tindakan manusia, dalam etika normatif, norma dinilai dan setiap manusia ditentukan
KESIMPULAN
Aksiologi komunikasi politik di Indonesia adalah studi mengenai nilai dan etika yang terkait dengan komunikasi politik. Ini mencakup norma moral, prinsip etika, dan standar-nilai untuk menilai dan memandu perilaku komunikasi politik, dengan fokus pada kejujuran, integritas, tanggung jawab, dan transparansi. Dalam konteks kampanye elektoral di Indonesia, penerapan aksiologi komunikasi politik menjadi sangat penting.
Strategi-strategi yang efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya etika dan nilai dalam komunikasi politik melibatkan pendidikan publik, media dan informasi, pelibatan masyarakat, pemberdayaan pemilih, regulasi dan penegakan hukum, keterlibatan generasi muda, kampanye kesadaran, dan penelitian serta penilaian. Melalui pendekatan ini, diharapkan dapat terwujud lingkungan politik yang lebih etis, partisipatif, dan memberdayakan masyarakat untuk membuat keputusan yang lebih baik.
Pentingnya aksiologi komunikasi politik dalam kampanye elektoral tidak hanya terbatas pada pencapaian kemenangan, tetapi juga pada pembentukan dasar demokratis yang kuat dan masyarakat yang terinformasi. Komunikasi politik, ketika didasarkan pada nilai-nilai etika, dapat menjadi sarana untuk memperkuat demokrasi dan membangun kepercayaan antara pemilih dan pemimpin. Dengan menghindari praktik politik negatif dan mengutamakan integritas, kampanye politik dapat memberikan kontribusi positif pada kualitas demokrasi dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses politik.
DAFTAR PUSTAKA
Aristotle. (1998). Nicomachean Ethics. Oxford University Press.
Gunawan, I. (2018). Political Communication in Indonesia: A Theoritical Perspective. Journal of Political Science & Public Affairs, 6(1), 1-5.
Effendy, B. (2015). Political Communication in IndonesiaI: From Theology to Demonology. Media dan Politik di Asia (27-48).
Habermas, J. (1984). The Theory of Communicative Action: Reason and the Rationalization of Society. Beacon Press.