Mohon tunggu...
Rahma Wahyuningsih
Rahma Wahyuningsih Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa/universitas nasional

saya sangat menyukai hal -hal baru saya senang bertemu orang baru ,saya juga suka berdiskusi bersama . saya sangat menyukai eksplore alam , mungkin saya dapar dikategorikan ekstrovet .

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Aksiologi Komunikasi Politik Indonesia: Etika dan Nilai dalam Kampanye Elektoral

2 Februari 2024   11:02 Diperbarui: 2 Februari 2024   11:23 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Penerapan nilai-nilai aksiologi komunikasi politik berkontribusi pada pembentukan dan pemeliharaan kepercayaan masyarakat terhadap proses politik dan pelaku politik. Kepercayaan yang tinggi menjadi faktor penting dalam mendapatkan dukungan pemilih.

*         Kualitas Demokrasi

Dengan mempertimbangkan aksiologi komunikasi politik, kampanye elektoral dapat memberikan kontribusi positif pada kualitas demokrasi. Hal ini melibatkan pembentukan lingkungan politik yang sehat, adil, dan etis, di mana kepentingan masyarakat didengar dan dihargai.

*         Pencegahan Praktik Politik Negatif

Aksiologi komunikasi politik membantu mencegah praktik politik yang merugikan, seperti politik uang, fitnah, atau propaganda yang tidak etis. Dengan mengutamakan nilai-nilai etika, kampanye elektoral dapat mengurangi risiko terjadinya perilaku yang merusak integritas proses politik.

Pentingnya aksiologi komunikasi politik dalam kampanye elektoral tidak hanya terbatas pada pencapaian kemenangan, tetapi juga pada pembentukan dasar demokratis yang kuat dan masyarakat yang terinformasi. Melalui pendekatan ini, komunikasi politik dapat menjadi sarana untuk memperkuat demokrasi dan membangun kepercayaan antara pemilih dan pemimpin.

Signifikansi Kampanye 

Pentingnya kampanye sebenarnya dapat diketahui manakala kita memahami pengertian kampanye politik itu sendiri. Kampanye politik adalah upaya terorganisir yang berusaha mempengaruhi proses pengambilan keputusan dalam kelompok tertentu. Dalam demokrasi, kampanye politik sering mengacu pada kampanye pemilu, di mana calon atau kandidat pemimpin dipilih. 

Dalam beberapa kasus di Negara tertentu, ada istilah referendum, yaitu penentuan kebijakan tertentu yang melibatkan suara rakyat. Jika referendum jarang kita temui di Indonesia, barangkali kita dapat melihat beberapa contoh refendum di Negara-negara eropa seperti halnya Inggris yang beberapa tahun lalu melaksanakan referendum Brexit. Dalam politik modern, kampanye politik yang paling menonjol difokuskan pada pemilihan umum dan kandidat untuk kepala negara atau kepala pemerintahan. 

Contoh yang paling kentara adalah pemilihan presiden atau kepala Negara. Kita dapat lihat masing-masing calon dan pendukung saling mengkampanyekan pihak masing-masing. Menurut Rice dan Paisley menyebutkan bahwa kampanye adalah keinginan untuk mempengaruhi kepercayaan dan tingkah laku orang lain dengan daya tarik yang komunikatif. Kampanye politik merupakan bentuk komunikasi politik yang dilakukan oleh sekelompok orang, seseorang atau organisasi politik di waktu tertentu dengan maksud untuk memperoleh dukungan politik dari masyarakat. Pengertian kampanye berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada pasal 1 angka 26 adalah "kegiatan Peserta Pemilu untuk meyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program Peserta Pemilu".

Menurut Rogers dan Storey (1987), kampanye adalah sejumlah tindakan komunikasi terencana yang bertujuan menciptakan akibat atau efek tertentu kepada khalayak dalam jumlah yang besar dan dikerjakan secara terus menerus pada waktu tertentu. Beberapa ahli komunikasi mengakui bahwa definisi yang diberikan Rogers dan Storey adalah yang paling popular dan banyak diterima para ilmuwan komunikasi. Sehingga, pada dasarnya kampanye adalah hal yang lumrah yang kerap ditemukan. Bahkan pada saat tertentu, realisasi atau penerapan proses kampanye sangat sering tidak sesuai dengan peraturan yang telah diregulasikan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun