Dengan demikian pengejaran sarana material di dunia dapat dimaksimalkan guna memaksimalkan penyelenggaraan ibadah kepada Allah secara lebih sempurna. Paradigma Maslahah dalam Kegiatan Ekonomi Islam menekankan pentingnya setiap individu memperhatikan dan mencapai kesejahteraan dalam hidupnya, dan al-Syatibi menggunakan istilah maslahah untuk menggambarkan tujuan syariah. Dengan kata lain, manusia selalu dituntut untuk mencari keuntungan.
Kegiatan ekonomi produksi, konsumsi, dan pertukaran yang mencakup manfaat sebagaimana didefinisikan oleh syariah harus diikuti sebagai kewajiban agama untuk memperoleh kebaikan di dunia dan akhirat.
Manfaat dalam kegiatan ekonomi mengandung arti bahwa kegiatan ekonomi yang dilakukan atas dasar maslahah akan membawa manfaat dan berkah. Dengan demikian, segala kegiatan ekonomi yang mengandung manfaat bagi umat manusia disebut kebutuhan. Kebutuhan inilah yang harus dipenuhi. (Amalia 2007) Pemenuhan kebutuhan adalah tujuan kegiatan ekonomi, dan pencarian tujuan ini adalah kewajiban agama.
Perbedaan mendasar dalam tujuan konsumsi dalam syariah
Pendekatan ekonomi konvensional yang berarti keinginan tidak terbatas dalam kaitannya dengan kelangkaan sumber daya alam yang menentukan permasalahan ekonomi manusia dapat menjelaskan perilaku ekonomi masyarakat kapitalis. namun secara meyakinkan gagal menjelaskan perilaku beberapa masyarakat dunia tradisional.
Anggota masyarakat tradisional tidak merasa termotivasi untuk memaksimalkan kepuasan keinginannya dengan sumber daya alam yang tersedia bagi mereka, karena mereka telah mencukupi kebutuhannya dan tidak merasa berkewajiban untuk menjaga kepuasan keinginannya melebihi kebutuhan yang ditentukan. sendiri atau lingkungannya.
Tujuan utama konsumsi dalam ilmu ekonomi konvensional adalah utilitas, dimana konsumen diasumsikan selalu bertujuan untuk memperoleh kepuasan (utilitas) dalam kegiatan konsumsinya. Utilitas dalam bahasa berarti berguna (kegunaan), membentuk (menolong) atau menguntungkan (keuntungan) .
Ini didefinisikan sebagai konsep kepuasan konsumen atas barang dan jasa. Utility memiliki ciri “kebebasan” karena lahir dari epistemologi Adam Smith yang mengatakan bahwa motivasi hidup adalah “dari kebebasan menuju kebebasan alami” (dari kebebasan menuju kebebasan alami). Menurut analisis Muflih terdapat beberapa dalil kegunaan: (Muflih 2006)
Sebuah. Konsep utilitas membentuk persepsi kepuasan materialistik
- Konsep utilitas mempengaruhi persepsi keinginan konsumen
- Konsep utilitas mencerminkan peran kepentingan pribadi konsumen
- Persepsi keinginan memiliki tujuan untuk mencapai kepuasan materialistik.
- Kepentingan diri mempengaruhi persepsi konsumen tentang kepuasan materialistik.
- Persepsi kepuasan menentukan keputusan konsumen (pilihan).
Konsep di atas menunjukkan bahwa persepsi kepuasan konsumen didasarkan pada kepuasan materialistik karena diukur dari jumlah barang dan jasa yang dikonsumsi. Di sisi lain, ilmu ekonomi konvensional menggambarkan utilitas sebagai sifat barang atau jasa untuk memuaskan keinginan manusia.
Artinya setiap orang harus menentukan tingkat kepuasannya berdasarkan kriteria yang ia ciptakan sendiri. Dengan kata lain, kepuasan ditentukan secara subjektif. Kegiatan ekonomi untuk mendapatkan atau menghasilkan sesuatu didorong oleh utilitas ini. Jika sesuatu dapat memberikan kepuasan kepada seseorang, maka manusia akan berusaha untuk mendapatkan, memproduksi dan atau mengkonsumsi sesuatu.