Mohon tunggu...
Tino Rahardian
Tino Rahardian Mohon Tunggu... Jurnalis - Pegiat Sosial⎮Penulis⎮Peneliti

Masa muda aktif menggulingkan pemerintahan kapitalis-militeristik orde baru Soeharto. Bahagia sbg suami dgn tiga anak. Lulusan Terbaik Cumlaude Magister Adm. Publik Universitas Nasional. Secangkir kopi dan mendaki gunung. Fav quote: Jika takdir menghendakimu kalah, berikanlah dia perlawanan yang terbaik [William McFee].

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

"Ubur-Ubur Ikan Lele, Gas Elpiji Langka Le!"

2 Februari 2025   20:34 Diperbarui: 3 Februari 2025   10:53 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah perlu mempercepat pembangunan pangkalan resmi di daerah-daerah yang belum terjangkau, sehingga pedagang kecil dan rumah tangga miskin di daerah tersebut bisa tetap mengakses LPG dengan mudah.

b. Subsidi atau Insentif untuk Usaha Mikro

Pemerintah bisa memberikan subsidi energi khusus bagi usaha mikro atau memberikan insentif harga bagi pedagang kecil agar mereka tetap bisa mengakses LPG dengan harga terjangkau. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan akses khusus bagi mereka di pangkalan resmi.

c. Sosialisasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil

Untuk mencegah pedagang kecil terjerat dalam masalah kenaikan biaya, penting bagi pemerintah untuk melakukan sosialisasi yang menyeluruh mengenai perubahan kebijakan ini, serta memberikan pelatihan dan pembinaan agar mereka bisa lebih siap menghadapi perubahan distribusi.

d. Mempercepat Proses

Meski pengecer diberi kesempatan untuk menjadi pangkalan atau subpenyalur resmi, namun kecepatan proses tersebut penting juga untuk diperhatikan.

Kesimpulan

Kebijakan pemerintah untuk mengalihkan distribusi LPG 3 kg hanya melalui pangkalan resmi pada 1 Februari 2025 memiliki tujuan yang baik, yaitu untuk mengurangi kebocoran subsidi dan meningkatkan efisiensi distribusi energi.

Namun, kebijakan ini juga berpotensi menyebabkan gangguan signifikan bagi pedagang kaki lima, tukang bakso keliling, tukang nasi goreng, tukang gorengan, dan usaha kecil lainnya yang bergantung pada LPG untuk menjalankan usaha mereka.

Untuk itu, pemerintah perlu mempertimbangkan langkah-langkah pendukung seperti pembangunan infrastruktur pangkalan di daerah terpencil, mempercepat proses OSS, dan pemberian insentif khusus bagi usaha mikro agar kebijakan ini tidak menambah kesulitan bagi kelompok-kelompok yang sudah rentan secara ekonomi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun