Namun, kebijakan ini juga dapat dilihat dari perspektif yang berbeda, yang menekankan pentingnya distribusi yang adil atas sumber daya dan manfaat sosial.
Pemerintah, dalam hal ini, berusaha memastikan bahwa subsidi energi diberikan secara lebih merata kepada mereka yang benar-benar membutuhkan---yaitu, rumah tangga miskin---dan mengurangi ketidakadilan distribusi yang terjadi selama ini.
Meskipun demikian, kebijakan ini perlu memperhatikan aspek keadilan prosedural yang menyangkut kemudahan akses bagi kelompok masyarakat yang mungkin mengalami kesulitan dalam membeli LPG melalui pangkalan resmi.
Dampak Kebijakan
a. Gangguan terhadap Usaha yang Bergantung pada LPG
Bagi banyak pedagang kaki lima, tukang bakso keliling, penjual gorengan, dan usaha kecil lainnya, LPG 3 kg merupakan bahan bakar utama untuk menjalankan bisnis mereka.
Mereka mengandalkan pasokan gas dengan harga subsidi yang terjangkau untuk mempertahankan daya saing harga jual.
Dengan adanya kebijakan ini, yang membatasi pembelian hanya melalui pangkalan resmi, akan ada beberapa dampak yang signifikan terhadap operasional mereka.
Penurunan Aksesibilitas
Pedagang kecil yang sebelumnya membeli LPG 3 kg secara eceran dari pengecer atau pasar tradisional kini akan kesulitan untuk mengakses LPG dengan cara yang sama.
Banyak dari mereka tinggal di daerah-daerah yang jauh dari pangkalan resmi, atau di daerah yang belum memiliki infrastruktur distribusi yang memadai.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!