Contoh nyata lainnya, kisah dari Ulfa tentang adiknya, pelajar SD, A yang kutulis di awal tulisan ini. A mengaku mengetahui seluk beluk tentang rokok elektronik dari aplikasi Tiktok, Instagram, dan Youtube.
Bahkan dia belajar cara menggunakan peralatan rokok elektronik dari Youtube. Semua "printilan" terkait cara merokok rokok elektronik dapat diakses dengan mudah di Youtube.
Pelajar SMP inisial M yang saya tulis di awal tulisan ini, memiliki pengalaman serupa. Dia "pakewuh" saat tidak merokok di antara teman-temannya. Padahal dia sempat bisa berhenti merokok selama setahun. Dia juga merasa lebih gaul jika merokok.
Pengalaman yang sama, dilakukan juga oleh Rin, mahasiswa yang turut bercerita saat webinar daring Yayasan Lentera Anak. Rin mengaku mengetahui banyak informasi rokok elektronik dari media sosial. Membelinya melalui marketplace.
Sementara "iklan" rokok mudah dilihat di akun media sosial anak-anak muda. Pelaku industri rokok pun masif melakukan promosi yang menggiurkan. Di dunia maya, Â informasi soal rokok elektronik yang digemari anak muda, bertebaran.
Drs. Anthonius Malau, M.Si, Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika, Kominfo RI menyadari bahwa  saat ini media sosial menjadi media yang banyak dimanfaatkan oleh industri rokok. Mereka mengetahui kalau pengguna media sosial adalah calon potensial perokok muda. Karena pengguna dari kalangan muda sangat banyak.
Jaring jerat yang dipasang industri rokok pun kreatif, dimana membangun narasi yang disesuaikan dengan dunia remaja yang suka keren, gaul, dan terlihat modern.
Dari contoh pengalaman A dan Rin, memberikan gambaran, bahwa di era digital banyak informasi tentang rokok. Baik tentang cara penggunaan peralatan rokok elektronik sampai info tempat membelinya. Pembelian pun tanpa cek ricek batas usia pula. Memprihatinkan.
Regulasi KomprehensifÂ
Begitu mudahnya anak-anak bersentuhan dengan rokok, tak lepas dari ketersediaan, kemudahan memperoleh rokok pada usia dini. Bagai lingkaran, semua bertautan. Termasuk gerak Langkah pemerintah terkait kebijakan soal rokok.
Regulasi menjadi tembok tebal yang menjaga peredaran rokok menyasar ke konsumen yang keliru, seperti anak-anak.