Mohon tunggu...
Rachmat Pudiyanto
Rachmat Pudiyanto Mohon Tunggu... Penulis - Culture Enthusiasts || Traveler || Madyanger || Fiksianer

BEST IN FICTION Kompasiana 2014 AWARD || Culture Enthusiasts || Instagram @rachmatpy #TravelerMadyanger || email: rachmatpy@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pilkada 2024, Euphoria Pemilih, Momentum bagi Demokrasi untuk Bertumbuh

29 Agustus 2024   03:12 Diperbarui: 29 Agustus 2024   04:36 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Pemilu Pilkada. Sumber Kompas

 

Peta Pilkada 2024, berubah pasca keluarnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 yang disepakati DPR, Pemerintah dan KPU pada Minggu 25 Agustus 2024 lalu. PKPU yang mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 itu, membuka keran demokrasi. Pemilih dimanjakan dengan semakin dimungkinkannya melimpahnya pasangan calon kepala daerah berkontestasi. Mengembalikan hakekat demokrasi yang sebenarnya.  

TENTU saya gembira, menyambut PKPU yang sudah disepakati untuk pedoman gelaran Pilkada tahun ini. Sebagai salah satu warga ber-KTP Jakarta, saya senang ajang pilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 dibanjiri Bacalon Gubernur/ Wakil.

Saat ini ada tiga pasangan bacalon Pilkada 2024 akan berkontestasi di Jakarta yakni Pramono Anung-Rano Karno (PDI Perjuangan), Ridwan Kamil-Suswono (Koalisi Indonesia Maju Plus). 

Ditambah bacalon dari jalur independent, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana yang rencananya akan mendaftar pada hari ini, Kamis 29 Agustus 2024.

Ibarat masuk ke warung Tegal (Warteg) dengan ragam menu makanan beraneka rupa. Saya memiliki banyak opsi menu sesuai selera untuk disantap. Beda kalau masuk tempat makan khusus yang hanya menjual satu menu saja.   

Itu gambaran kasar yang saya bayangkan, terkait kontestasi Pilkada 2024 sebagai wujud kehidupan demokrasi.

Bagi saya ajang Pilkada tahun ini merupakan momentum untuk demokrasi bertumbuh. Setidaknya ada beberapa poin yang membawa nuansa Pilkada 2024 menjadi pondasi yang semakin lebih baik bagi demokrasi masa mendatang.

Berikut ini, buah manis yang saya bayangkan, bagi demokrasi pasca diakomodirnya putusan MK menjadi PKPU. Simak ya.

Pemilih Dimanjakan 

Diakomodasinya putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 membuka banyak kesempatan, baik bagi partai politik (parpol) dan pemilih.

Bagi saya sebagai warga pemilih, seperti yang saya ibaratkan sebagai warteg di atas, saya memiliki banyak pilihan atas dimungkinkannya melimpah bacalon.

Semakin banyak pilihan bacalon, akan semakin memberikan kesempatan memilih kepala daerah terbaik.

Saya bisa melakukan langkah pembanding pada calon. Melihat/ cek ricek rekam jejaknya sampai membandingkan program-program/ misi visinya.

Hak saya untuk bebas memilih dan memiliki ruang memilih lebih terbuka, terpenuhi. Bayangkan kalau calon yang disodorkan hanya satu pasangan melawan benda mati (kotak kosong) yang tak memiliki program, visi misi? Meski menurut aturan dipersilakan.

Lalu kita "dipaksa" memilih. Coba pikirkan, demokrasi model apa yang sedang dibangun?

Mengembalikan Hak Rakyat

Pada sisi lain, soal calon yang dihadirkan, memungkinkan (khususnya) partai-partai "gurem" yang terganjal "barrier to entry" 20 %, termudahkan untuk mengusung jagoannya.

Kontestan tidak dikuasai oleh parpol besar/ koalisi (kartel) parpol.

Bahayanya kartel politik tersebut, mereka bekerja dalam sistem politik yang terkait dengan kebijakan.

Potensinya kebijakan yang dihasilkan tanpa melibatkan partisipasi publik akan bertolakbelakang dengan sistem demokrasi itu sendiri.

Artinya, membanjirnya calon-calon tersebut mengembalikan hakekat demokrasi yang sebenarnya. Meminimalisir kongkalikong antar parpol yang mendominasi gelanggang serta mengancam parpol gurem yang tak mampu mengusung bacalon. Hal ini berpotensi mengamputasi partisipasi publik.

Padahal demokrasi itu, memuliakan kedaulatan rakyat melayani rakyat, melibatkan rakyat, mengembalikan hak-hak rakyat.   

Ruang Demokrasi Bertumbuh

Putusan progresif MK membuka keran demokrasi. Memberi ruang-ruang demokrasi bertumbuh. Membongkar potensi tergalangnya kartel politik yang berpeluang mengamputasi partisipasi publik/ rakyat dalam setiap kebijakan.

Membuka keran hak calon untuk hadir dan dipilih. Membuka kesempatan pemilih memiliki banyak alternatif pilihan.

Membuka ketersediaan pilihan yang kompetitif, meminimalisir hadirnya pilihan manipulatif

Demokrasi bertumbuh, menghindari ancaman pengerdilan.   

Entaskan Kemiskinan & Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Dalam setiap pemilihan pemimpin termasuk kepala daerah, gubernur dan wakilnya, poin prioritas pertimbangan saya ada pada program. Apa yang akan dilakukan calon terpilih nantinya.

Program penting untuk mengukur dan mengetahui apa yang akan diperbuat. Jangan sampai, mereka tak tahu mesti ngapain bila terpilih/ menang.

Program yang saya mau, seperti yang dimanatkan oleh konstitusi, yakni soal memelihara fakir miskin dan mencerdaskan kehidupan bangsa..

Konstitusi secara imperatif, memerintahkan pemimpin untuk menjalankan kedua hal tersebut. Mengingat sisi kesejahteraan dan pendidikan secara nasional, menempati posisi yang mempriharinkan jika dibanding negara-negara lain terdekat.

Sebagai pemilih di Jakarta,  dengan ragam persoalannya, saya ingin kebijakan menyangkut pendidikan pada kaum miskin kota. Meski Jakarta akan tergantikan dalam kedudukan "ibukota", namun Jakarta akan tetap menjadi kota yang penting di Indonesia.

Level Jakarta yang demikian, menyimpan banyak masalah perekonomian warganya. Padahal sisi ekonomi ini, menjadi pemicu awal bagi masalah perkotaan berikutnya seperti kriminalitas.

Sementara soal pendidikan, senada, bahwa dunia kerja di Jakarta didominasi pekerja berpendidikan rendah. Banyak kaum miskin kota yang terpinggirkan, termasuk soal pendidikan.

Padahal tingkat pendidikan merupakan salah satu indikasi kualitas sumber daya manusia yang berkelindan dengan  produktivitas tenaga kerja. 

Akhir kata, saya ucapkan selamat berpesta demokrasi. Pilih pemimpin sesuai hati nurani. Salam.

IG @rachmatpy

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun