Mohon tunggu...
Rafidah Rahmatunnisa
Rafidah Rahmatunnisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Skripsi

3 Juni 2024   14:42 Diperbarui: 3 Juni 2024   14:42 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama : Rafidah Rahmatunnisa

Nim : 222121112

Kelas : HKI C

Review

Judul skripsi : TINJAUAN SOSIOLOGI HUKUM ISLAM MENGENAI DAMPAK PANDEMI COVID-19 TERHADAP PERCERAIAN  (Studi di Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul) 

Nama Penulis : Abi Sani Suhyudi

Tahun: 2023

Pendahuluan

Latar belakang masalah penelitian ini, pandemi Covid-19 sangat berpengaruh pada kehidupan sosial, ekonomi, dan juga dapat berdampak pada perceraian. Di Kecamatan Sewon Bantul contohnya pada tahun 2021 perkara perceraian cukup tinggi, bahkan hampir dua kali lipat lebih banyak dari pada tahun 2020. Tercatat putusan perceraian di Kecamatan Sewon pada tahun 2020 ada 46 dan pada tahun 2021 ada 84 putusan perkara perceraian.

Penelitian ini bertujuan untuk 1) mengetahui dampak pandemi Covid-19 terhadap perceraian di Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul. 2) mengetahui tinjauan sosiologi hukum Islam mengenai dampak pandemi Covid-19 terhadap perceraian di Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul.

Hasil penelitian ini mrnyimpulkan, bahwa akar permasalahan yang ditimbulkan dari adanya pandemi Covid-19 kepada masyarakat Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul khususnya, disebabkan karena faktor ekonomi disetiap keluarga mengakibatkan banyaknya keluarga yang harus menempuh jalan perceraian untuk penyelesaian dari permasalahan keluarga yang dihadapi. Selain itu kurangnya pemahaman akan sakralnya pernikahan menjadi salah satu pengaruh dalam tingginya angka perceraian di Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun