Mohon tunggu...
Radhiyah Radhiyah
Radhiyah Radhiyah Mohon Tunggu... Guru - Guru

guru yang senantiasa belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hadits tentang Pendidikan Akhlak terhadap Sesama

11 November 2022   21:38 Diperbarui: 11 November 2022   21:43 836
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

3. Asbabul wurud

 Hadits yang tersebut diatas merupakan Pesan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam. yang ditujukan kepada Abu Dzar ra. dan Mu'adz ini, dalam berbagai riwayat disebutkan bahwa;

  •  Ibnu Abdul Bar meriwayatkan dari Anas ra. bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam. mengutus Mu'adz bin Jabal ke Yaman, lalu beliau bersabda: "Ya Mu'adz bertakwalah kamu kepada Allah, pergaulilah manusia dengan akhlak yang terpuji. Jika kamu melihat kesalahan ikutilah dengan kebaikan. Mu'adz lalu berkata: "Ya Rasulallah, [ucapan] tidak ada Tuhan selain Allah termasuk kebaikan?"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam. menjawab: "Kalimat itu merupakan kebaikan yang paling tinggi derajatnya.
  • Ahmad meriwayatkan bahwa Abu Dzar ra. berkata kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Rasulallah, ajarkanlah kepadaku suatu perbuatan yang bisa mendekatkanku ke surga dan menjauhkanku dari neraka."Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam. menjawab: "Jika kamu melakukan kejelekan, maka lakukanlah kebaikan. Karena kebaikan tersebut akan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat."Saya berkata: "Wahai Rasulallah, apakah kalimat Laa ilaaha illallaah termasuk kebaikan?"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam. menjawab, "Kalimat tersebut kebaikan yang paling tinggi derajatnya."[8]

4. Takhrij Hadits

 Menurut Hanif Luthfi, Takhrij adalah bentuk masdar dari kata kerja ", , ". Dalam kamus al-Munjid fi al-Lughah disebutkan, takhrij adalah: "menjadikan sesuatu keluar dari sesuatu tempat; atau menjelaskan suatu masalah. Sedangkan menurut pengertian terminologis, takhrij berarti "Menunjukkan letak Hadits dari sumber-sumber aslinya (sumber primer), untuk kemudian diterangkan rangkaian sanadnya, dan dinilai derajat haditsnya jika diperlukan".

 Terdapat dua hal yang dikaji dalam takhrij hadits yaitu; Pertama, menunjukkan letak hadits dalam kitab-kitab primer hadits. Kedua, menilai derajat hadits tersebut jika diperlukan. Adapun Tujuan utama dari takhrij hadits adalah mengetahui derajat suatu hadits, apakah maqbul atau mardud. Sebenarnya takhrij tidak hanya untuk hadits saja, tetapi juga kepada perkataan yang disandarkan kepada shahabat dan tabi'in. Adapun manfaat melakukan takhrij Hadits adalah sebagai berikut; Dapat diketahui banyak-sedikitnya jalur periwayatan suatu Haditst yang sedang menjadi topik kajian. 

  • Dapat diketahui status Haditst, apakah shahih li dzatih atau shahih li ghairih, hasan li dzatih, atau hasan li ghairih. Demikian juga akan dapat di ketahui istilah Haditst mutawatir, masyhur, aziz, dan gharib-nya.
  •  Memberikan kemudahan bagi orang yang hendak mengamalkan setelah mengetahui bahwa Haditst tersebut adalah makbul (dapat di terima). Sebaliknya, orang tidak akan mengamalkannya apabila mengetahui bahwa Haditst tersebut tidak dapat diterima (mardud).
  •  Dapat diketahui pula hadits yang semula dhaif dari satu jalur, ternyata ada jalur lain yang hasan atau shahih.[9]

 Dalam melakukan takhrij hadits, Terdapat 5 metode pentakhrijan yaitu;

 takhrij dengan kata (bi al-lafzi),

  • takhrij dengan tema (bi al-maudu'i),
  • takhrij dengan permulaan matan (bi awwal al-matan),
  • takhrij dengan sanad pertama (bi al-rawi al-a'la) dan
  • takhrij dengan sifat (bi al-shifah).[10]

 

Hadits ini diriwayatkan melalui dua jalur sanad :

 Jalur Sanad Abu Dzar Al-Ghiffari sebagai berikut :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun