Mohon tunggu...
rdnnad_
rdnnad_ Mohon Tunggu... Mahasiswa - Institut Teknologi Sepuluh Nopember

Memiliki hobi kulineran

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Strategi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Di Kabupaten Kepulauan Meranti

31 Desember 2024   11:24 Diperbarui: 31 Desember 2024   11:24 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

 Potensi pemberdayaan ekonomi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti dilaksanakan pada 9 kecamatan. Daerah Penetapan keseluruhan kecamatan sebagai daerah penelitian dilakukan dengan mempertimbangkan karakterisktik wilayah secara geografis. Pertimbangan lain yang juga digunakan ialah jumlah unit usaha masyarakat, sumbangan dalam pembentukan PDRB dan kesempatan kerja, serta kebijakan pemerintah daerah.

 Konsep pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan masyarakat nelayan secara umum akan dipengaruhi oleh lingkungan internal maupun eksternal, yang dapat menentukan tingkat keberhasilan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk lingkungan internal secara sinergis akan menentukan kekuatan (strengths) dan kelemahan (weakness), kemudian lingkungan eksternal secara sinergis akan menentukan peluang (opportunities) dan ancaman (threats) yang akan dihadapi masyarakat nelayan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kekuatan

Kelemahan

Internal

Potensi sumberdaya perikanan tangkap yang besar

Semangat kerja tinggi tegar dalam mengahadapi kesulitan hidup

Keterampilan dan penguasaan teknologi masih kurang

Jiwa enterpreuneur rendah

Tingkat pendidikan rata-rata rendah

Posisi tawar terhadap pedagang pengepul rendah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun