Mohon tunggu...
Qori Pebrial Ilham
Qori Pebrial Ilham Mohon Tunggu... Dosen - Dosen IPB University

Departemen Manajemen Hutan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Target Ambisius Sektor Kehutanan Menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca, Akankah Tercapai?

19 Juni 2023   09:48 Diperbarui: 20 Juni 2023   08:15 825
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi hutan, deforestasi disertai reforestasi hutan. (Shutterstock via kompas.com)

Pengukuhan Kawasan Hutan adalah rangkaian kegiatan penunjukan kawasan hutan, penataan batas kawasan hutan, pemetaan kawasan hutan, dan penetapan kawasan hutan dengan tujuan untuk memberikan kepastian hukum atas status, letak, batas, dan luas Kawasan Hutan. 

Pengukuhan kawasan hutan yang belum selesai hampir selalu menjadi justifikasi perilaku jahat perambahan kawasan hutan karena tidak adanya kepastian hukum kawasan hutan. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, pengukuhan kawasan hutan harus selesai di tahun 2023. 

Sampai dengan Desember 2022, realisasi penetapan kawasan hutan adalah seluas 99.659.996 Ha dari total 125.795.306 Ha (State of Indonesia’s Forest / SOIFO 2022 menyebut 120,5 juta ha) atau setara 79,2% dari total kawasan hutan Indonesia. 

Dengan kata lain, masih tersisa 26.135.310 ha (21%) yang harus ditetapkan pada tahun 2023. Mengingat sektor kehutanan memiliki kontribusi terbesar untuk pencapaian target NDC.

Sedangkan kondisi pemungkin (pengukuhan kawasan hutan) untuk mewujudkan target FOLU Net Sink belum 100%, apakah target ambisius sektor kehutanan untuk menurunkan GRK akan tercapai? Semoga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun