Mohon tunggu...
Putri Suryani
Putri Suryani Mohon Tunggu... Mahasiswa - @putrisuryaniii0611@gmail.com

Putri Suryani Sari nim 12011223394 Pendidikan bahasa indonesia UIN SUSKA RIAU

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelaksanaan Tindak Ujaran

14 Desember 2022   16:26 Diperbarui: 14 Desember 2022   16:36 652
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tindak ujaran deklarasi merupakan tindak ujaran yang menimbulkan kejadian baru. Faktor terjadinya tindak ujaran ini adalah wewenang. Tindak ujaran ini memerlukan syarat kelayakan . Jelas bahwa tindak ujaran ini harus layak karena yang melakukan tindak ujaran deklarasi adalah orang yang memang memiliki wewenang untuk menimbulkan kejadian baru.

Contoh :"Saya akan menikahkan kalian sebagai suami-istri hari ini."

Kalimat tersebut merupakan tindak ujaran deklarasi karena pembicara memiliki wewenang untuk menikahkan. Jika pembicara tidak memiliki wewenang, maka tindak ujaran tersebut bukan deklarasi. Syarat wewenang dan kelayakan sangat dipentingkan dalam tindak ujaran ini.

Kesimpulan 

Berdasarkan pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa Tindak ujaran merupakan satuan terkecil dari bahasa untuk mengekspresikan makna , suatu perkataan yang mengekspresikan suatu tujuan. Tindak ujaran ini umumnya berbentuk suatu kalimat. Ketika seseorang berbcara , maka ia melakukan suatu tindakan, tindakan tersebut berupa menyatakan, bertanya, memerintah, menjanjikan atau berbagai tindakan lainya.

Dengan demikian ujaran dianggap sebagai bentuktindakan atau perilku bertujuan. Suatu ujaran mengandung di dalamnya tiga unsur yaitu tindak ujaran, muatan proposisi, dan muatan tematik. Tindak ujaran ini dibagi kedalam lima kategori yaitu representative, direktif ,komisif, ekspresif dan deklarasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun