Mohon tunggu...
Putri NurulHotimah
Putri NurulHotimah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sosiologi FIS UNJ

Mahasiswa Sosiologi FIS UNJ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Penanggulangan Masyarakat Terdampak PHK dengan Program Perencanaan Sosial

16 Maret 2022   18:00 Diperbarui: 16 Maret 2022   18:03 382
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sudah lebih dari setahun wabah Covid-19 mengancam negeri. Berbagai masalah mulai bermunculan di kalangan masyarakat. Masalah paling utama adalah terkait  kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak secara signifikan. 

Menurut Haiyani Rumondang, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3), terdapat 72.983 pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat Covid-19. Kemudian, berdasarkan survei Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terdapat 4.156 perusahaan telah melakukan PHK kepada para karyawannya.

Hal disebabkan oleh sepinya pengunjung atau pembeli karena pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan lockdown oleh pemerintah. Alhasil, perusahaan mengalami penurunan pendapatan yang signifikan sehingga memberlakukan kebijakan PHK ataupun pemotongan upah sebesar 50%.

Dalam analisis masalah sosial (asesmen makro) terdapat beberapa karakteristik masalah sosial yang akan ditimbulkan, yaitu:

  1. Realitas objektif, pada elemen ini menjelaskan bahwa permasalahan sosial benar-benar ada dan dirasakan, tanpa harus mengalaminya. Contohnya: Kemiskinan menjadi permasalahan umum yang diketahui seluruh lapisan masyarakat walaupun tidak semua lapisan merasakannya, selanjutnya pengangguran, kriminalitas, dan sebagainya.
  2. Bersifat Relatif, yaitu suatu permasalahan tergantung kepada nilai individu, kelompok, dan masyarakat yang menganutnya. Contohnya: Daya tanggap masyarakat terhadap PHK, sebagian masyarakat secara mandiri membuka bisnis rumahan atau beralih ke profesi lain untuk mencukupi kebutuhannya. Sedangkan, sebagian lainnya memilih pasrah dan menjadi pengangguran.

Berdasarkan analisis tersebut dapat diketahui beberapa dampak yang ditimbulkan dari pemberlakuan PHK, yaitu:

1. Meningkatkan angka pengangguran

Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan februari 2020 pengangguran di Indonesia bertambah menjadi 6,88juta orang akibat dari PHK karyawan atau buruhnya. Sehingga, angka pengangguran ditahun 2020 ikut meningkat menjadi 0,06 juta dibandingkan dengan tahun 2019. 

Data ini hanya baru ditahun 2020 yang tentunya ada kemungkinan untuk meningkat di tahun 2021. Hal ini memunculkan permasalahan dalam siklus perekonomian, seperti: penurunan daya beli masyarakat, penurunan produksi dan transaksi ekonomi. Jika hal ini terus terjadi dalam jangka panjang maka sistem perekonomian Indonesia akan mengalami penurunan yang drastis pula.

2. Meningkatnya angka kemiskinan

Pada periode September 2019 hingga Maret 2020 terjadi peningkatan kemiskinan baik di perkotaan, perdesaan, maupun nasional. Masing-masing 1.300 ribu, 333 ribu, dan 1.630 ribu jiwa atau peningkatan prevalensi 0,82% poin, 0,22% poin, dan 0,56% poin. 

Jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 mencapai 26,42 juta jiwa atau meningkat 9,78%. Berdasarkan prevalensi tersebut dapat dilihat bahwa tingkat kemiskinan di perkotaan lebih tinggi dibandingkan pedesaan.

Jumlah kemiskinan terbesar terdapat di Pulau Jawa yang berubah status dari kategori rentan miskin menjadi miskin. Provinsi DKI Jakarta terkena dampak pandemi Covid-19 paling cepat dan besar yang mengakibatkan kenaikan jumlah penduduk miskin sebesar 1,11% atau sekitar 480,86 ribu jiwa setara dengan 4,53% dari total penduduk DKI Jakarta. Angka ini naik 115 ribu atau 1,06% dibandingkan dengan kondisi pada tahun sebelumnya.

Dari data tersebut dapat diketahui pandemi menyebabkan penurunan pendapatan di masyarakat dikarenakan PHK, pemotongan upah, penurunan omset penjualan pedagang, dan sebagainya. 

Hal ini menyebabkan mereka kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan tingkat kepekaan antar individu berbeda dalam menanggapi perubahan sosial. Sehingga, mereka yang tidak dapat beradaptasi terancam mengalami kemiskinan struktural.

3. Meningkatnya angka kriminalitas

Dimulai dari masalah pengangguran yang tidak terselesaikan lalu menumpuk membentuk permasalahan baru, yaitu kemiskinan. Angka kemiskinan yang terus meningkat tanpa diimbangi penyelesaian akan menimbulkan kesenjangan sosial. 

Masyarakat yang semakin terdesak dengan kondisi finansial mereka dibarengi dengan kebutuhan hidup yang terus bertambah, akan membuka pikiran untuk melakukan tindak kejahatan agar dapat survive/bertahan hidup. 

Tindak kejahatan beragam, mulai dari mencuri, merampok, menipu, bahkan sampai membunuh orang lain. Menurut Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar, Di tahun 2020 terdapat 3.323 kejahatan konvensional. Nilai ini naik 8% dari 3.369 pada 2019.

4. Meningkatnya angka depresi dan bunuh diri

Tidak hanya berdampak pada kriminalitas, perubahan sosial tanpa diimbangi penyelesaian juga meninmbulkan konflik dalam diri setiap individu. Perasaan cemas, panik, tidak berdaya, dan kehilangan semangat sering muncul karena mengalami kesulitan dalam menyelesaikan permasalahan mereka dan kurangnya kepedulian sekitar terhadap kondisi satu sama lain. 

Perasaan tersebutlah yang membawa individu pada jurang stres dan depresi yang dalam jangka panjang bisa berakibat fatal dengan keputusan untuk bunuh diri.

Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) melakukan survei kepada 4.010 Swaperiksa di masa pendemi Covid-19. Sebanyak 62% diantaranya mengalami masalah psikologis depresi dan 44% dari mereka berpikir untuk bunuh diri atau melukai diri sendiri.

5. Kesejahteraan masyarakat terganggu

Berdasarkan dampak-dampak sebelumnya, tentu dapat diambil kesimpulan bahwa masih banyak permasalahan dalam masyarakat yang belum terselesaikan. Selaras dengan hal tersebut, tingkat kesejahteraan masyarakat akan mengalami penurunan signifikan di era pandemi ini.

Tujuan utama dari suatu negara adalah mensejahterakan masyarakat, dalam hal ini negara memiliki masalah krusial dalam menentukan kebijakan sosial. Kebijakan sosial yang dibuat oleh pemerintah tentunya diharapkan berorientasi penuh untuk masyarakat. Sehingga, dalam kajian perencanaan sosial lainnya, akan dibahas mengenai tradisi pemikiran perencanaan sosial yang dapat dijadikan sebagai solusi atas permasalahan yang terjadi.

1. Perencanaan sosial sebagai reformasi sosial

Pada pemikiran ini perencanaan sosial ditujukan sebagai pembawa perubahan kepada masyarakat dalam wujud adaptasi terhadap situasi dan kondisi yang sedang terjadi. 

Contohnya, sistem dalam dunia kerja  terbagi menjadi dua sesi, dalam hal ini sebagian karyawan akan bekerja dalam beberapa hari seminggu dan sebagian lainnya bekerja dihari yang berbeda setiap minggu.

2. Perencanaan sosial sebagai analisis kebijakan

Perencanaan sosial dibuat untuk diimplementasikan kedalam kebijakan sosial, atau bisa dikatakan kebijakan merupakan output atau produk dari perencanaan sosial. Berikut beberapa kebijakan sosial yang telah dilakukan pemerintah:

  • Bantuan sembako Bantuan sosial ini diluncurkan sejak awal pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia pada Maret.  Bantuan ini diberikan bagi warga di DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya, yakni Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi. Untuk di DKI Jakarta, bansos sembako diberikan kepada 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta keluarga. Jumlah sembako yang diberikan senilai Rp 600.000 per bulan dan diberikan selama tiga bulan. Selanjutnya, bansos sembako untuk wilayah Bodetabek diberikan kepada 1,6 juta jiwa atau 576.000 keluarga. Jumlah besarannya sama, yakni Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan. Kemudian, diperpanjang program ini sampai Desember, namun nilainya berkurang menjadi Rp 300.000 per bulan.
  • Bantuan sosial tunai, bantuan tunai ini menyasar warga di luar Jabodetabek. Program ini memberikan dana secara tunai sebesar Rp 600.000 kepada masyarakat selama 3 bulan, yakni April, Mei, dan Juni. Belakangan juga program ini diperpanjang sampai Desember. Namun, nilainya berkurang jadi Rp 300.000.  Bantuan ini diberikan bagi warga terdampak Covid-19 baik yang sudah atau belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).
  • BLT dana desa Pemerintah juga mengalihkan sebagian anggaran dana desa untuk BLT ini demi mengahadapi dampak ekonomi pandemi Covid-19. BLT Dana Desa disalurkan dalam dua gelombang. Masing-masing gelombang terdiri dari tiga tahapan. Per bulannya, masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000. Sementara itu, gelombang kedua diberikan pada bulan Juli, Agustus, dan September. Jumlah bantuan yang diterima lebih rendah yakni Rp 300.000 per bulannya.
  • Listrik gratis Pemerintah juga memberikan insentif tarif listrik pelanggan yang terdampak pandemi Covid-19. Insentif ini berupa pembebasan tagihan, diskon listrik, penghapusan biaya minimum, dan penghapusan abonemen. Pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik yakni pelanggan 450 VA, dan 900 VA subsidi. Awalnya, listrik gratis berlaku untuk 3 bulan, namun kemudian diperpanjang hingga akhir tahun 2020.
  • Kartu Prakerja, untuk membantu karyawan yang terkena PHK dan pengangguran. Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta per bulannya. Pemerintah memberikan dana sebesar Rp 3.550.000 bagi peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja 2020. Adapun insentif Kartu Prakerja terdiri dari dua bagian, yakni insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp 2.400.000). Kemudian, insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000).
  • Subsidi gaji karyawan Baru-baru ini, pemerintah memutuskan mengucurkan bantuan subsidi gaji bagi karyawan swasta. Karyawan yang mendapat subsidi ini adalah mereka yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Penerima subsidi gaji akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan. Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.
  • BLT usaha mikro kecil. Pemerintah mengeluarkan bantuan para pelaku usaha mikro kecil berupa dana hibah atau bantuan langsung tunai (BLT). Skemanya, bantuan modal usaha Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening. Anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp 22 triliun. Pemerintah mengaku sudah mengantongi data para pelaku usaha mikro kecil yang layak mendapat bantuan ini.

Seluruh rangkaian bantuan ini sudah cukup untuk menjadi solusi bagi masyarakat yang terdampak PHK, khususnya dalan bidang ekonomi atau finansial. Hal penting yang menjadi topik perencanaan sosial, sebagai berikut:

  1. Tingkat efektivitas yang belum tercapai, masih terdapat program-program salah sasaran. Kemudian, masih terdapat praktik KKN pada unit distribusi bantuan atau lembaga terkait.
  2. Kurang sosialisasi dan transparansi data, beberapa masyarakat belum mendapat bantuan karena ketidaktahuan atau minimnya informasi yang mereka terima.
  3. Distribusi tidak merata, masih ditemukan wilayah yang belum terjangkau baik karena sulitnya akses infrastruktur ataupun kecurangan yang dilakukan beberapa oknum.

Kemudian, dalam menghadapi dampak depresi dan bunuh diri di kalangan masyarakat. Beberapa cara yang dapat dilakukan diantaranya:

  • Meningkatkan kepekaan atau empati kepada sekitar. Individu yang mengalami depresi akan menunjukkan beberapa tanda, seperti menarik diri dari lingkungan sekitar. Ketika kita melihat kondisi seperti itu, kita dapat mencoba untuk mengajaknya berkomunikasi.
  • Mendengarkan. Ketika ada orang terdekat yang memiliki masalah atau keluhan, biarkan mereka bercerita dan dengarkan. Dengan begitu, mereka dapat meluapkan emosi yang ada di dalam dirinya.
  • Konsultasi ke psikolog atau psikiater. Jika terjadi hal serius terkait dengan permasalahan psikis mereka, kita dapat menghubungkannya dengan seorang ahli, baik psikolog ataupun psikiater.

3. Perencanaan sosial sebagai pembelajaran sosial

Sebagai pembelajaran sosial, perencanaan sosial bertujuan agar keadaan serupa tidak terulangi atau terjadi kembali di kemudian hari. Contoh: dalam pembuatan kebijakan pemerintah, seperti APBN di tahun depan akan dipengaruhi oleh rancangan yang telah dibuat setahun sebelumnya. Sehingga pengalaman tahun ini dapat menjadi pembelajar ditahun berikutnya agar kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.

4. Perencanaan sosial sebagai mobilisasi sosial

Dalam pandangan ini perencanaan sosial yang dibuat akan mempengaruhi kebijakan yang akan ditetapkan. Sehingga, hal ini akan mempengaruhi dinamika masyarakat baik sosial climbing ataupun sosial sinking. Contoh: dengan meningkatkan efektifitas dari bantuan sosial maka cakupan penerima bantuan akan menyeluruh dan tepat sasaran, hal ini menyebabkan status sosial suatu individu atau kelompok meningkat dibandingkan sebelumnya.

Hal yang perlu diperhatikan, ada 3 bidang perencanaan sosial menurut Conyers (1991), yaitu:

  1. Perencanaan Sosial sebagai suatu aktifitas yang terorganisasi bertujuan untuk membantu para anggota masyarakat untuk saling menyesuaikan diri dengan sesamanya dan dengan lingkungan sosialnya sehingga dapat berfungsi secara sosial. Berdasarkan konsep ini perlu ditekankan bahwa program-program pemerintah memang ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Tetapi, pada kenyataannya bantuan yang diberikan pemerintah dicurangi bahkan dikorupsi oleh oknum-oknum tertentu.
  2. Perencanaan dalam konteks Pembangunan Nasional dengan memperhitungkan prioritas dan pertimbangan-pertimbangan sosial. Hal terpenting dalam perencanaan adalah pertimbangan sehingga untuk menentukan suatu kebijakan atau program diperlukan kajian atau diskusi lebih mendalam terkait situasi dan kondisi saat ini.
  3. Perencanaan Partisipatif. Keikutsertaan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan, mulai dari melakukan analisis masalah mereka, memikirkan bagaimana cara mengatasinya, mendapatkan rasa percaya diri untuk mengatasi masalah, mengambil keputusan sendiri tentang alternatif pemecahan masalah mengenai apa yang ingin mereka atasi. Segala hal yang direncanakan, dibuat, dan ditetapkan oleh pemerintah tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya partisipasi dari masyarakat itu sendiri. Dalam hal ini diharapkan masyarakat lebih aktif dalam memberikan tanggapan atau masukan terkait keefektifan program atau kebijakan yang sedang berlangsung.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa kondisi PHK akan membawa berbagai dampak buruk kepada masyarakat khususnya dalam kondisi sosial-ekonomi. Maka dari itu, perencanaan sosial ada untuk membantu merumuskan berbagai keperluan dalam menentukan kebijakan sosial. Kebijakan sosial yang telah dolakukan pemerintah, antara lain: bantuan sembako, bantuan sosial tunai, listrik gratis, kartu prakerja, subsidi gaji karyawan, dan BLT usaha mikro kecil. Semua bantuan ini sangat membantu masyarakat tetapi dalam pelaksanaannya masih ditemukan salah sasaran atau tidak intensif menyesuaikan kondisi.

Daftar Pustaka

Azzahra, Qonita. 2021. Pandemi, masalah ekonomi, dan keinginan bunuh diri. Juni 29. Accessed Maret 14, 2022. https://www.alinea.id/bisnis/pandemi-masalah-ekonomi-dan-keinginan-bunuh-diri-b2c4N94xT.

Ridho, Rasyid. 2020. Pandemi Covid-19, Angka Kriminalitas Meningkat, Kecelakaan Lalu Lintas Menurun. Desember 24. Accessed Maret 14, 2022. https://amp.kompas.com/regional/read/2020/12/24/06351531/pandemi-covid-19-angka-kriminalitas-meningkat-kecelakaan-lalu-lintas-menurun.

Ihsanuddin. 2020. Ada 7 Bantuan Pemerintah Selama Pandemi Covid-19. Agustus 26. Accessed Maret 15, 2022. https://nasional.kompas.com/read/2020/08/26/09222471/ada-7-bantuan-pemerintah-selama-pandemi-covid-19-berikut-rinciannya?page=all.

Herlina Tarigan, Juni H. Sinaga, Rika R. Rachmawati. 2020. “Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap kemiskinan Di Indonesia.” Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian 460-461.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun