Jumlah kemiskinan terbesar terdapat di Pulau Jawa yang berubah status dari kategori rentan miskin menjadi miskin. Provinsi DKI Jakarta terkena dampak pandemi Covid-19 paling cepat dan besar yang mengakibatkan kenaikan jumlah penduduk miskin sebesar 1,11% atau sekitar 480,86 ribu jiwa setara dengan 4,53% dari total penduduk DKI Jakarta. Angka ini naik 115 ribu atau 1,06% dibandingkan dengan kondisi pada tahun sebelumnya.
Dari data tersebut dapat diketahui pandemi menyebabkan penurunan pendapatan di masyarakat dikarenakan PHK, pemotongan upah, penurunan omset penjualan pedagang, dan sebagainya.Â
Hal ini menyebabkan mereka kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan tingkat kepekaan antar individu berbeda dalam menanggapi perubahan sosial. Sehingga, mereka yang tidak dapat beradaptasi terancam mengalami kemiskinan struktural.
3. Meningkatnya angka kriminalitas
Dimulai dari masalah pengangguran yang tidak terselesaikan lalu menumpuk membentuk permasalahan baru, yaitu kemiskinan. Angka kemiskinan yang terus meningkat tanpa diimbangi penyelesaian akan menimbulkan kesenjangan sosial.Â
Masyarakat yang semakin terdesak dengan kondisi finansial mereka dibarengi dengan kebutuhan hidup yang terus bertambah, akan membuka pikiran untuk melakukan tindak kejahatan agar dapat survive/bertahan hidup.Â
Tindak kejahatan beragam, mulai dari mencuri, merampok, menipu, bahkan sampai membunuh orang lain. Menurut Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar, Di tahun 2020 terdapat 3.323 kejahatan konvensional. Nilai ini naik 8% dari 3.369 pada 2019.
4. Meningkatnya angka depresi dan bunuh diri
Tidak hanya berdampak pada kriminalitas, perubahan sosial tanpa diimbangi penyelesaian juga meninmbulkan konflik dalam diri setiap individu. Perasaan cemas, panik, tidak berdaya, dan kehilangan semangat sering muncul karena mengalami kesulitan dalam menyelesaikan permasalahan mereka dan kurangnya kepedulian sekitar terhadap kondisi satu sama lain.Â
Perasaan tersebutlah yang membawa individu pada jurang stres dan depresi yang dalam jangka panjang bisa berakibat fatal dengan keputusan untuk bunuh diri.
Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) melakukan survei kepada 4.010 Swaperiksa di masa pendemi Covid-19. Sebanyak 62% diantaranya mengalami masalah psikologis depresi dan 44% dari mereka berpikir untuk bunuh diri atau melukai diri sendiri.