Mohon tunggu...
PUTRI AULIAWULANDANI
PUTRI AULIAWULANDANI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo semuanya selamat datang dan terimakasih telah berkunjung ke profil kami!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Implementasi Kebijakan Pemerintah Terkait Pernikahan Usia Dini di Kabupaten Sidenreng Rappang Provinsi Sulawesi Selatan

7 Januari 2023   13:56 Diperbarui: 7 Januari 2023   14:05 553
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Dema, H., & Sarinah, S. (2018). PERANAN PEMERINTAH DAN PARTISIPASI MASYARAKAT TERHADAP PENANGGULANGAN PERNIKAHAN DINI DI KECAMATAN PITU RIAWA KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG. AKMEN Jurnal Ilmiah, 15(1).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun