Tidak heran jika politik uang disebut juga (Mother Of Corruption) atau induk dari tindakan korupsi.
Politik uang tidak hanya terdiri atas calon sebagai donatur utama, namun terdapat juga donasi dari berbagai pihak untuk mendapat timbal bailk jika calon terpilih, pelaku tersebut dinamakan investasi untuk korupsi/berjudi (gambling).Â
Selain itu jual beli suara juga masih marak terjadi, serta para kandidat juga diwajibkan untuk membayar mahar politik.Â
Maka dari itu dunia politik terasa sangat mahal.
Dalam masyarakat telah tertanam kebiasaan buruk dalam menyikapi pesta politik yaitu "serangan fajar". Kebiasaan ini telah mendarah daging sejak lama.Â
Dikutip dari sejarah revolusi Indonesia, serangan fajar adalah pemberian uang kepada pemilih yang dilakukan secara pagi hari sebelum hari pencoblosan.
Politik berbiaya mahal karena hal tersebut sebagian besar dana di alirkan untuk pembelian suara, namun orang-orang yang di targetkan adalah mereka yang dinilai mampu memberikan suara dan golongan mereka.
Serangan Fajar telah dilakukan sejak zaman Orde Baru dan seakan menjadi bagian dari proses demokrasi Indonesia.
Hal ini dibuktikan dari survei LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) pada 2019 yang menyebutkan masyarakat memandang pesta demokrasi itu sebagai ajang "bagi-bagi rezeki".Â
Tidak hanya dari sisi masyarakat, dari sisi politisi pun serangan fajar telah membangun sebuah tradisi demokrasi yang buruk.
Politisi menganggap pembelian suara adalah sesuatu yang lumrah, mesti dilakukan untuk bisa mengalahkan rivalnya pada pemilihan.Â