Secara tidak sadar masyarakat dan pelaku praktek koruptif telah melakukan politik uang dan akan menuntun ke berbagai jenis korupsi lainnya.Â
Politik uang (money politic) adalah sebuah upaya memengaruhi pilihan pemilih (voters) atau penyelenggara pemilu dengan imbalan materi atau yang lainnya.Â
Dari pemahaman tersebut, politik uang adalah salah satu bentuk suap.Â
Praktik ini jelas-jelas memiliki tujuan tentang egoisme para calon dan hanya akan memunculkan pemimpin yang memikirkan dirinya sendiri dan golongan.Â
Tanpa memikirkan dampak apa yang akan terjadi dari tindakan mereka yang semena-mena dalam penyalahgunaan kekuasaan.
Dengan ideologi mereka dimana memperkaya diri adalah hal yang utama.
Masyarakat akhirnya dilupakan.Â
Visi Misi hanya gonggongan mereka untuk menjembatani mereka mendapat tujuannya.Â
Mereka menjadikan jabatan untuk mengembalikan segala modal yang telah di keluarkan dalam oprasional kampanye dan amplop-amplop.
   Dalam pelaknasaan tugas jabatan mereka melakukan kecurangan-kecurangan untuk mencari keuntungan pribadi mereka.
Mulai dari praktik gratifikasi, menerima suap, manipulasi proporsal, serta korupsi lainnya dalam berbagai macam bentuk.