Pemilikan Rakan Kongi
- perkongsian ditakrifkan sebagai perhubungan antara dua atau lebih orang yang menjalankan perniagaan bersama untuk memperolehi keuntungan.
- bilangan rakan kongsi adalah dalam lingkungan 2 hingga 20 orang (umumnya).
- bagi perkongsian bank atau broker saham, bilangan rakan kongsi tidak melebihi 10 orang.
- bagi perkongsian yang melibatkan sesuatu profession seperti peguam dan akauntan, rakan kongsi adalah tidak melebihi 50 orang.
- perjalanan sesebuah perkongsian adalah ditetapkan di bawah Akta Perkongsian 1961.
- Perniagaan perkongsian juga tertakluk di bawah Akta Pendaftaran Perniagaan 1956.
Penubuhan Rakan Kongi
- boleh ditubuhkan secara lisan atau tulisan.
- biasanya membentuk satu persetujuan bersama dalam bentuk surat ikatan perkongsian yang dipanggil perjanjian perkongsian bagi mengelakkan perselisihan.
- kandungan perjanjian termasuklah nama firma, nama kesemua rakan kongsi, jenis dan tempat perniagaan, nisbah pembahagian keuntungan/kerugian, peruntukan hak dan tanggungjawab rakan kongsi, cara menjalankan perniagaan dan bagaimana perkongsian akan ditamatkan.
- satu perkongsian boleh wujud tanpa perjanjian tetapi ianya adalah tertakluk kepada peruntukan di dalam Akta Perkongsian 1961.
- Dasar hukum perniagaanÂ
- Hukum Dagang Menurut Para Ahli
- Menurut Subekti
- Hukum Dagang ialah hukum yang mengatur hubungan privat (istimewa) antara orang-orang sebagai anggota masyarakat dengan suatu badan hukum, diantaranya pemerintahnya sebagai badan hukum.
- Menurut Achmad Ichsan
- "Hukum dagang adalah hukum yang mengatur soal-soal perdagangan, yaitu soal-soal yang timbul karena tingkah laku manusia dalam perdagangan."
- Menurut R. Soekardono
- "Hukum dagang adalah bagian dari hukum perdata pada umumnya, yakni yang mengatur masalah perjanjian dan perikatan yang diatur dalam buku III Burgerlijke Wetboek (BW) dengan kata lain, hum dagang adalah himpunan peraturan peraturan yang mengatur seseorang dengan orang lain dalam kegiatan perusahaan yang terutama terdapat dalam kodifikasi KUHD dan KUHPdt. Hukum dagang dapat pula dirumuskan adalah serangkaian kaidah yang mengatur tentang dunia usaha atau bisnis dan dalam lalu lintas perdagangan."
- Menurut Fockema Andreae
- "Hukum dagang (Handelsrecht) adalah keseluruhan dari atuaran hukum mengenai perusahaan dalam lalu lintas perdagangan, sejauh mana diatur dalam KUHD dan beberapa undang-undang tambahan. Di Belanda hukum dagang dan hukum perdata dijadikan satu buku, yaitu Buku II dalam BW baru Belanda."
- Menurut H.M.N. Purwosutjipto
- "Hukum dagang adalah hukum perikatan yang timbul khusus dari lapangan perusahaan."
- Menurut Sri Redjeki Hartono
- "Hukum dagang dalam pemahaman konvensional merupakan bagian dari bidang hukum perdata atau dengan perikatan lain selain disebut bahwa hukum perdata dalam pengertian luas, termaksud hukum dagang merupakan bagian-bagian asas-asas hukum perdata pada umumnya."
- Menurut M. N. Tirtaamidjaja
- "Hukum perniagaan adalah hukum yang mengatur tingkah laku orang-orang yang turut melkukan perniagaan. Sedangkan perniagaan adalahpemberian perantaraan antara produsen dan konsumen; membeli dan menjual dan membuat perjanjian yang memudahkan dan memajukan pembelian dan penjulan itu. Sekalipun sumber utama hukum perniagaan adalah KUHD akan tetapi tidak bisa dilepaskan dari KUHPdt
- Menurut KRMT. Titodiningrat
- "Hukum dagang merupakan bagian dari hukum perdata yang mempunyai atuaran-aturan mengenai hubungan berdasarkan ats perusahaan. Peraturan-peraturan mengenai perusahaan tidak hanya dijumpai dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) melainkan juga berupa Undang-Undang di luarnya. KUHD dapat disebut sebagai perluasan KUHPdt.
HUBUNGAN FUNSI MATEMATIKA DAN EKONOMI
Dengan bahasa matematika, penggunaan ekspresi verbal digantikan dengan simbol-simbol matematika sehingga penyampaian ide bisa lebih efisien, lebih. Dalam prakteknya, analisis ekonomi memang tidak dapat terlepas dari analisis kuantitatif. Dengan bahasa matematika, penggunaan akurat dan lebih sistematis. Sedangkan dengan menggunakan ekonomi, suatu teori dapat diverifikasi validitasnya melalui data empiris yang tersedia. Selanjutnya, dengan menggunakan data empiris, dimungkinkan untuk memberi masukan pada penggalian ilmu baru dan/atau pemodifikasian ilmu yang sudah ada.
Singkatnya, penggunaan matematika dan ekonomi dalam analisis ekonomi ini saling melengkapi. Tanpa maatematika, seorang ahli hanya dapat memberikan gambaran tentang suatu fenomena tanpa dapat membuktikannya. Sedangkan penggunaan alat matematika tanpa pemahaman ekonomi terhadap ilmu ekonomi menjadikan suatu analisis kehilangan nuansa ekonomi sebagai ilmu sosial yang memiliki tingkat ketidakpastian yang tinggi.
FUNGSI MATEMATIKA DALAM EKONOMI
Fungsi matematika dalam elkonomi untuk mewakili teori ekonomi dan menganalisis masalah yang diajukan dalam ekonomi .
matematika ekonomi adalah suatu pendekatan analisis ekonomi dengan menggunakan simbol-simbol matematika dan logika matematika dalam merumuskan teori ekonomi dan permasalahan dalam ilmu ekonomi. Sebelum matematika ekonomi diadopsi secara luas, teori ekonomi masih mengandalkan analisis grafik; namun analisis ini terkendala oleh visualisasi yang hanya terbatas pada dua dimensi karena visualisasi lebih dari dua dimensi tidak mudah difahami. Baru setelah tahun 1950, perkembangan matematika ekonomi makin pesat seiring berpindahnya para ahli-ahli matematika menjadi akademisi ekonomi seperti Kenneth Arrow, Gerard Debreu, Frank Hahn dan Hildenbrandt.
Dengan bahasa matematika, penggunaan ekspresi verbal digantikan dengan simbol-simbol matematika sehingga penyampaian ide bisa lebih efisien, lebih akurat dan lebih sistematis.
KELEBIHAN MATEMATIKA
1. Bahasan matematika lebih ringkas dan tepat