- Penyusunan Rencana Pelayanan Kefarmasian (RPK)
- Implementasi RPK
-Monitoring implementasi
-Tindak lanjut (Â Follow up)
Menurut pandangan orang "awam" , seorang Apoteker hanya dianggap sebagai penjual obat, padahal berdasarkan peranan apoteker, seorang pasien dapat berkonsultasi dengan apoteker terkait gangguan atau penyakit yang diderita pasien tersebut. keseluruhan tahap pelayanan kefarmsian di atas tadi dilakukan dalam suatu proses penyuluhan dan konselng kepada pasien mengenai penyakit yang dideritanya.
Konseling, Tujuan pemberian konseling kepada pasien adalah untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan dan kemampuan pasien dalam menjalani pengobatannya,serta untuk memantau perkembangan terapi yang dijalani pasien. ada 3 pertanyaan utama yang dapat digunakan oleh apoteker dalam membuka sesi konseling untuk pertama kalinya;
1. Apa yang telah dokter katakan tentang obat anda?
2. Apa yang telah dokter jelaskan tentang harapan setelah mengonsumsi obat tersebut?
3. Bagaimana penjelasan dokter mengenai cara mengonsumsi obat tersebut?
Pengajuan ketiga pertanyaan tersebut dilakukan dengan tujuan agar tidak terdapat pemberianinformasi yang tumpang tindih (menghemat waktu) , mencegah pemberian informasi yang saling bertentangan antara informasi dokter dengan apoteker (ahli obat), sehingga pasien tidak akan meragukan kompetensi dokter atau apoteker, dan juga bertujuan untuk menggali informasi seluas-luasnya.
Penyuluhan,dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. penyuluhan langsung dapat dilakukan perorangan mapun kelompok melalui tatap muka, sedangkan penyuluhan tidak langsung dapat dilakukan melalui penyampaian pesan-pesan penting dalam bentuk brosur,pamflet, atau tulisan dna gambar di dalam dalam media ceak atau elektronik. Penyuluhan secara langsung sangat disarankan agar masyarakat lebih menggal informasi kepada tenaga ahli. Tenaga ahli atau apoteker juga diharapkan dapat memberikan penyuluhan secara personal dengan pasien,agar dapat meningkatkan kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatannya.