Mohon tunggu...
Putri Alifyani
Putri Alifyani Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Peran Farmasis dalam Menyongsong Indonesia Sehat 2025

17 Januari 2018   05:35 Diperbarui: 17 Januari 2018   05:43 841
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

c. Memelihara dan meningkatkan upaya kesehatan yang Bermutu, Merata dan Terjangkau

d. Meningkatkan dan mendayagunakan Sumber Daya Kesehatan; meliputi sumber daya manusia dalam bidang kesehatan, pembiayaan kesehatan, sediaan farmasi dan alat kesehatan, serta meliputi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan.

Dalam mewujudkan Indonesia Sehat 2025, tak luput dari peran tenaga Kesehatan Khususnya Farmasis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Peran tenaga Kefarmasian dapat dilihat dari implikasinya dengan "Nine Star Pharmacy" ;

1. Care Giver, seorang Farmasi/apoteker merupakan profesional kesehatan pemberi pelayanan kefarmasian kepada pasien, berinteraksi secara langsung, meliputi pelayanan klinik, analitik, tehnik, sesuai dengan peraturan yang berlaku ( PP No. 51 Tahun 2009), misalnya peracikan obat, memberi konseling, konsultasi, monitoring,visite, dll.

2. Decision maker,Seorang Farmasi/apoteker merupakan seorang yang mampu menetapkan/ menentukan keputusan terkait pekerjaan kefarmasian, misalnya memutuskan dispensing, penggantian jenis sediaan, penyesuaian dosis, yang bertujuan agar pengobatan lebih aman, efetif dan rasional.

3. Communicator,Seorang Farmasi/apoteker harus mempunyai keterampilan berkomunikasi dengan baik,sehingga pelayanan kefarmasian dan interaksi antar tenaga kesehatan berjalan dengan baik, misalnya konseling dan konsultasi obat kepada pasien, melakukan visite ke bansal/ruang perawatan pasien.

4. Manager,Seorang Farmasi/apoteker merupakan seorang pengelola dalam berbagai aspek kefarmasian, sehingga kemampuan ini harus ditunjang kemampuan manajemen yang baik, contoh pengelola obat ( seperti Pedagang Besar Farmasi/PBF ), seorang manager Quality Control (QC), Quality assurance (QA) , manajer produksi, dan lain-lain.

5. Leader,Seorang Farmasi/apoteker harus mampu menjadi pemimpin dalam memastikan terapi berjalan dengan aman, efektif, dan rasional, misalnya sebagai direktur industri Farmasi (GM), direktur marketing,dsb.

6. Life long learner,Seorang farmasi/apoteker harus memiliki semangat belajar sepanjang waktu, karena informasi/ilmu kesehatan terutama farmasi (obat, penyakit, dan terapi ) berkembang dengan pesat, sehingga kita perlu meng-update pengetahuan dan kemampuan.

7. Teacher, seorang Farmasi/apoteker dituntut juga dalam mendidik generasi selanjutnya, baik secara real menjadi guru maupun dosen,ataupun sebagai seorang farmasis yang mendidik dan menyampaikan informasi kepada masyarakat dan tenaga kesehatan lainnya yang membutuhkan informasi.

8. Researcher, Seorang farmasis/apoteker merupakan seorang peneliti terutama dalam penemuan dan pengembangan obat-obatan yang lebih baik,disamping itu farmasis juga bisa meneliti aspeklainnya misal data konsumsi obat, kerasionalan obat, pengembangan formula, penemuan sediaan baru (obat, alat kesehatan, dan kosmetik).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun