Mohon tunggu...
Putri Alifyani
Putri Alifyani Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Peran Farmasis dalam Menyongsong Indonesia Sehat 2025

17 Januari 2018   05:35 Diperbarui: 17 Januari 2018   05:43 841
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Terdapat banyak sekali manfaat dari "hidup sehat" jika masyarakat Indonesia memahami pengaruh atau pentingnya kesehatan. Tubuh menjadi bebas dari berbagai macam gangguan atau penyakit baik yang datang dari dalam (gen,pola hidup tidak sehat,dll ) maupun yang datang dari luar ( lingkungan atau pergaulan ). Dengan tubuh yang sehat, masyarakat akan mampu melakukan yang terbaik dari kemampuan maksimal di berbagai bidang kehidupan. 

Melakukan pekerjaan yang baik secara maksimal dapat membantu suatu individu menjadi bagian yang berharga dari masyarakat sehat. Pada saat ini kondisi kesehatan masyarakat yang hidup jauh dari pola hidup sehat. Setiap individu masyarakat mempuyai standar kehidupan yang kuat untuk menjalani pola hidup sehat dan menjaga kesehatannya. Hal ini didukung dengan adanya usaha-usaha masyarakat yang terorganisir untuk meningkatkan sanitasi lingkungan, kontrol infeksi di masyarakat, pendidikan individu mengenai kebersihan perindividu itu sendiri, pengorganisasian pelayanan kesehatan dan perawatan, pencegahan penyakit dan pengembangan aspek sosial.

Pentingnya kesehatan masyarakat Indonesia harus benar-benar diperhatikan oleh individu masyarakat itu sendiri, organisasi bahkan pemerintah negara Indonesia, karena kondisi kesehatan masyarakat dapat menjadi cerminan negara itu sendiri. Dengan memperhatikan masing-masing kesehatan individu masyarakat Indonesia, dapat membantu mewujudkan negara ini menjadi "Indonesia Sehat 2025" . 

Tema ini merupakan program kerja dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan Tahun 2005-2025 berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 375/Menkes/SK/V/2009. RPJPK Tahun 2005-2025 sebagai rencana pembangunan nasional di bidang kesehatan , yang merupakan penjabaran dari RPJPN Tahun 2005-2025 dalam bentuk dasar, visi, misi, arah pembangunan kesehatan yang telah disepakati. Dengan demikian diharapkan seluruh upaya yang dilakukan oleh masing-masing pelaku pembangunan kesehatan dapat bersinergi dan saling melengkapi antara satu pelaku pembangunan kesehetan lainnya. Dalam kaitan ini Sistem Kesehatan Nasional sebagai bentuk dan cara penyelenggaraan Pembangunan Kesehatan perlumengacu pada RPJPK Tahun 2005-2025.

Visi Indonesia Sehat 2025

Keadaan masyarakat Indonesia di masa depan atau visi yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan dirumuskan sebagai: " Indonesia Sehat 2025" .Dalam Indonesia Sehat 2025, lingkungan strategis pembangunan kesehatan yang diharapkan adlah lingkungan yang kondusif bagi terwujudnya keadaan sehat jasmani, rohani maupun sosial, yaitu lingkungan yang bebas dari kerawanan sosial budaya dan polusi, tersedianya air minum dan sarana sanitasi lingkungan yang memadai, perumahan dan pemukiman sehat, perencanaan kawasan yang berwawasan kesehatan ,serta terwujudnya kehidupan masyarakat yang memiliki solidaritas sosial dengan memelihara nilai-nilai budaya bangsa.

Perilaku masyarakat yang diharapkan dalam Indonesia Sehat 2025 adalah perilaku yang bersifat proaktif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan; mencegah resiko munculnya penyakit; melindungi diri (proteksi) dari ancaman penyakit atau masalah kesehatan lainnya; kesadaran atas hukum yang berlaku; serta ikut berkontribusi aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat termasuk menyelenggarakan program terkait masyarakat sehat dan aman (safe community )

Misi Indonesia Sehat 2025

Dengan berlandaskan pada dasar Pembangunan Kesehatan, dan untuk mewujudkan visi Indonesia Sehat 2025, ditetapkan 4 misi Pembangunan Kesehatan, yakni :

a. Menggerakkan Pembangunan Nasional Berwawasan Kesehatan

b.Mendorong kemandirian Masyarakat untuk Hidup Sehat

c. Memelihara dan meningkatkan upaya kesehatan yang Bermutu, Merata dan Terjangkau

d. Meningkatkan dan mendayagunakan Sumber Daya Kesehatan; meliputi sumber daya manusia dalam bidang kesehatan, pembiayaan kesehatan, sediaan farmasi dan alat kesehatan, serta meliputi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan.

Dalam mewujudkan Indonesia Sehat 2025, tak luput dari peran tenaga Kesehatan Khususnya Farmasis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Peran tenaga Kefarmasian dapat dilihat dari implikasinya dengan "Nine Star Pharmacy" ;

1. Care Giver, seorang Farmasi/apoteker merupakan profesional kesehatan pemberi pelayanan kefarmasian kepada pasien, berinteraksi secara langsung, meliputi pelayanan klinik, analitik, tehnik, sesuai dengan peraturan yang berlaku ( PP No. 51 Tahun 2009), misalnya peracikan obat, memberi konseling, konsultasi, monitoring,visite, dll.

2. Decision maker,Seorang Farmasi/apoteker merupakan seorang yang mampu menetapkan/ menentukan keputusan terkait pekerjaan kefarmasian, misalnya memutuskan dispensing, penggantian jenis sediaan, penyesuaian dosis, yang bertujuan agar pengobatan lebih aman, efetif dan rasional.

3. Communicator,Seorang Farmasi/apoteker harus mempunyai keterampilan berkomunikasi dengan baik,sehingga pelayanan kefarmasian dan interaksi antar tenaga kesehatan berjalan dengan baik, misalnya konseling dan konsultasi obat kepada pasien, melakukan visite ke bansal/ruang perawatan pasien.

4. Manager,Seorang Farmasi/apoteker merupakan seorang pengelola dalam berbagai aspek kefarmasian, sehingga kemampuan ini harus ditunjang kemampuan manajemen yang baik, contoh pengelola obat ( seperti Pedagang Besar Farmasi/PBF ), seorang manager Quality Control (QC), Quality assurance (QA) , manajer produksi, dan lain-lain.

5. Leader,Seorang Farmasi/apoteker harus mampu menjadi pemimpin dalam memastikan terapi berjalan dengan aman, efektif, dan rasional, misalnya sebagai direktur industri Farmasi (GM), direktur marketing,dsb.

6. Life long learner,Seorang farmasi/apoteker harus memiliki semangat belajar sepanjang waktu, karena informasi/ilmu kesehatan terutama farmasi (obat, penyakit, dan terapi ) berkembang dengan pesat, sehingga kita perlu meng-update pengetahuan dan kemampuan.

7. Teacher, seorang Farmasi/apoteker dituntut juga dalam mendidik generasi selanjutnya, baik secara real menjadi guru maupun dosen,ataupun sebagai seorang farmasis yang mendidik dan menyampaikan informasi kepada masyarakat dan tenaga kesehatan lainnya yang membutuhkan informasi.

8. Researcher, Seorang farmasis/apoteker merupakan seorang peneliti terutama dalam penemuan dan pengembangan obat-obatan yang lebih baik,disamping itu farmasis juga bisa meneliti aspeklainnya misal data konsumsi obat, kerasionalan obat, pengembangan formula, penemuan sediaan baru (obat, alat kesehatan, dan kosmetik).

9. Entrepreneur, seorang farmasis/apoteker diharapkan terjun menjadi wirausaha dalam mengembangkan kemandirian serta membantu mensejahterakan masyarakat, misalnya dengan mendirikan perusahaan obat, kosmetik, dan sebagainya, baik skala kecil maupun besar.

selain dari kesembilan "Nine star Pharmacy" tersebut, pelayanan kesehatan farmasis yang bermutu adalah pelayanan kesehatan dalam keadaaan darurat dan bencana yang memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan serta diselenggarakan sesuai dengan standar dan etika profesi. setelah mendapatkan pelayanan kesehatan dari tenaga kefarmasian, diharapkan setiap individu dari masyarakat Indonesia memiliki kemampuan menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu dan juga mendapatkan jaminan kesehatan, yaitu setiap individu memperoleh perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatannya.

Negara bisa terus berkembang karena ada masyarakat yang menyumbangkan Sumber Daya Manusia(SDM) nya. SDM yang baik tentu didapatkan dari masyarakat yang sehat. Cara membentuk kesehatan yang handal dari suatu bangsa ditentukan oleh ketersediaan SDM yang berkualitas, yaitu SDM yang memiliki fisik tangguh, mental kuat, cerdas, dan tentunya memiliki kesehatan yang prima sebagai dasarnya.

SDM yang dimaksud adalah Tenaga Kesehatan sesuai PP Nomor 32 Tahun 1996 yang dituntut mampu memberikan pelayanan kesehatan secara profesional. kemampuan profesional tercermin melalui keterampilan intelektual, interpersonal dan teknikal dalam menerapkan teori dan konsep pelayanan kesehatan yang sesuai dan tepat guna. Tenaga Kesehatan diharapkan berperan aktif untuk turut serta berbenah diri. untuk memenuhi hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang berkualitas,tenaga kesehatan harus mempunyai kompetensi handal, serta melaksanakan peran dan tugasnya dalam melayani masyarakat sesuai kompetensinya yang handal tersebut.

Pelayanan kefarmasian merupakan pelayanan kesehatan yang mempunyai peran penting dalam mewujudkan kesehatan bermutu,dimana terdapat apoteker yang berperan sebagai bagian dari tenaga kesehatan yang mempunyai tugas dan tanggung jawab besar dan luas dalam mewujudkan pelayanan kefarmasian yang aman,bermutu, dan profesional. berdasarkan PP No. 51 Tahun 2009. Tentang kefarmasian bahwa pekerjaan kefarmasian adalah pembuatan termasuk pengendalianmutu sediaan farmasi, pengawasan,pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian atau penyaluran obat, pengelolaan obat, pelayanan obat , pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional. Dapat dilihat dari peraturan pemerintah tersebut, peran farmasis merupakan peran yang penting dalam menyongsong Indonesia Sehat 2025. Peran penting mulai dari pembuatan obat hingga obat dan informasinya sampai dengan aman dan berkualitas secara profesional. Industri farnasi nasional tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan obat dalam negeri, namun mulai mampu bersaing untuk mengekspor obat keluar negeri. produksi bahan baku obat di dalam negeri telah benar-benar terjangkau oleh masyarakat. jaminan ketersediaan farmasi dan alat kesehatan yang aman digunakan secara merata dan mampu memenuhi tuntutan mutu penyelenggaraan upaya kesehatn, serta terjangkau oleh masyarakat banyak. keamanan dan mutu obat dan perbekalan kesehatan dapat dijamin dengan kuatnya pengawasan obat,kosmetik,makanan,dan lain-lain. dalam perkembangan pelayanan farmasi telah terjadi pergeseran evolusi dari orientasi terhadap produk atau Drug Oriented, kini bersinergi ditambah dengan orientasi terhadap kepentingan pasien yang dilatarbelakangi oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan serta menguatnya tuntutan terhadap jaminan keselamatan pasien oleh tenaga kefarmasian, orientasi tersebut dikenal dengan konsep Pharmaceutical Care.

Pharmaceutical Care ditekankan pada dua hal utama, yaitu :

- Apoteker memberikan pelayanan kefarmasian yang dibutuhkan pasien sesuai kondisi penyakit

- Apoteker membuat komitmen untuk meneruskan pelayanan setelah dimulai secara berkesinambungan

Secara Prinsip, Pharmaceutical Care atau pelayanan kefarmasian terdiri dari beberapa tahap yang harus dilaksanakan secara berurutan;

- Penyusunan informasi dasar atau database pasien

- Evaluasi atau Pengkajian (Assassment)

- Penyusunan Rencana Pelayanan Kefarmasian (RPK)

- Implementasi RPK

-Monitoring implementasi

-Tindak lanjut ( Follow up)

Menurut pandangan orang "awam" , seorang Apoteker hanya dianggap sebagai penjual obat, padahal berdasarkan peranan apoteker, seorang pasien dapat berkonsultasi dengan apoteker terkait gangguan atau penyakit yang diderita pasien tersebut. keseluruhan tahap pelayanan kefarmsian di atas tadi dilakukan dalam suatu proses penyuluhan dan konselng kepada pasien mengenai penyakit yang dideritanya.

Konseling, Tujuan pemberian konseling kepada pasien adalah untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan dan kemampuan pasien dalam menjalani pengobatannya,serta untuk memantau perkembangan terapi yang dijalani pasien. ada 3 pertanyaan utama yang dapat digunakan oleh apoteker dalam membuka sesi konseling untuk pertama kalinya;

1. Apa yang telah dokter katakan tentang obat anda?

2. Apa yang telah dokter jelaskan tentang harapan setelah mengonsumsi obat tersebut?

3. Bagaimana penjelasan dokter mengenai cara mengonsumsi obat tersebut?

Pengajuan ketiga pertanyaan tersebut dilakukan dengan tujuan agar tidak terdapat pemberianinformasi yang tumpang tindih (menghemat waktu) , mencegah pemberian informasi yang saling bertentangan antara informasi dokter dengan apoteker (ahli obat), sehingga pasien tidak akan meragukan kompetensi dokter atau apoteker, dan juga bertujuan untuk menggali informasi seluas-luasnya.

Penyuluhan,dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. penyuluhan langsung dapat dilakukan perorangan mapun kelompok melalui tatap muka, sedangkan penyuluhan tidak langsung dapat dilakukan melalui penyampaian pesan-pesan penting dalam bentuk brosur,pamflet, atau tulisan dna gambar di dalam dalam media ceak atau elektronik. Penyuluhan secara langsung sangat disarankan agar masyarakat lebih menggal informasi kepada tenaga ahli. Tenaga ahli atau apoteker juga diharapkan dapat memberikan penyuluhan secara personal dengan pasien,agar dapat meningkatkan kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatannya.

Dengan banyak ditemukannya masalah yang berkaitan dengan obat dan penggunaannya; semakin meningkatnya kondisi sosio-ekonomi dan tingkat pendidikan masyarakat;serta adanya tuntutan dari masyarakat akan pelayanan kerfarmasian yang bermutu terutama di rumah sakit maupun komunitas (kesehatan). oleh karena itu, Pharmaceutical Care merupakan hal yang mutlak harus diterapkan untuk menunjang kesejahteraan masyarakat.

untuk tantangan kedepannya dalam bidang Farmasi kemungkinan dengan adanya beraneka macam obat baru serta banyaknya jenis penyakit,tenaga kefarmasian haruslah dapat lebih menguasai tentang efek obat, farmakologi obat, dan info-info mengenai obat dalam mengatasi beberapa macam kasus atau penyakit, yang pasti para penggnan obat semakin lama semakin mengerti tentang keadaan mereka jika sakit. oleh karenanya seorang farmasis harus lebih paham tentang cara kerja obat, interaksi dan bagaimana cara menjelaskannya kepada pasien agar pasien lebih paham akan kondisi kesehatannya.

Dalam pengerjaannya untuk kelancaran proses kefarmasian memang sangatlah penting adanya kerja sama semua pihak tenaga kesehatan agar kesehatan masyarakat semakin baik di masa yang akan datang dan semua masyarakat sadar betapa pentingnya kesehatan, dengan begitu dapat terwujudnya "Indonesia Sehat 2025" .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun