Mohon tunggu...
Putri PuspitaSari
Putri PuspitaSari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa STKIP PGRI TRENGGALEK

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Prinsipp Percakapan dalam Ilmu Pragmatik

16 April 2023   14:19 Diperbarui: 16 April 2023   14:25 790
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

          Manusia pasti berinteraksi dengan sesamanya. Dalam interaksi itu diperlukan adanya sarana komunikasi, yaitu penggunaan bahasa dan seperangkat alat ucap. Salah satu bentuk interaksi adalah dengan melakukan percakapan. Pengertian percakapan adalah interaksi oral dengan bertatap muka antara dua partisipan atau lebih serta lebih dari sekedar bertukar informasi (Samsuri, 1995:3). Sebuah percakapan yang terjadi sangat ditentukan oleh konteks pelaku (penutur dan lawan tutur) usia, jenis kelamin, tempat terjadinya percakapan dan sebagainya. Dalam percakapan inilah ilmu pragmatik diterapkan.

          Pragmatik adalah cabang ilmu linguistik yang mempelajari makna bahasa dalam konteks penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari. Pragmatik meneliti bagaimana bahasa digunakan dalam interaksi sosial, baik itu dalam percakapan tatap muka, komunikasi daring, atau dalam bentuk tulisan. Salah satu konsep penting dalam ilmu pragmatik adalah prinsip percakapan atau Cooperative Principle, yang mengatur cara berkomunikasi antara individu dalam sebuah interaksi.

          Berdasarkan latar belakang masalah yang telah penulis paparkan di atas, maka penulis merumuskan masalah dalam artikel ini sebagai berikut: bagaimana prinsip-prinsip pemakaian bahasa yang diterapkan dalam pendekatan pragmatik dan tujuan yang ingin dicapai penulis dalam artikel ini yaitu untuk mengetahui gambaran mengenai penerapan prinsip pemakaian bahasa dalam pendekatan pragmatik. Manfaat yang dapat diperoleh melalui artikel ini antara lain: dapat mengetahui bagaimana penerapan prinsip-prinsip dalam pragmatik pada kehidupan sehari-hari dan penggunaannya dalam bahasa Indonesia.

Pembahasan 

          Prinsip percakapan atau Cooperative Principle merupakan konsep yang dikemukakan oleh seorang ahli linguistik bernama Paul Grice pada tahun 1975. Konsep ini menyatakan bahwa setiap orang yang terlibat dalam sebuah percakapan harus mematuhi prinsip-prinsip tertentu untuk menciptakan komunikasi yang efektif dan efisien.

          Dalam perkembangannya, konsep prinsip percakapan ini telah dikembangkan oleh para ahli linguistik lainnya, seperti Herbert H. Clark dan Deborah Tannen. Prinsip percakapan menjadi penting dalam ilmu pragmatik karena bahasa yang digunakan dalam percakapan memiliki makna yang lebih luas daripada arti kata-kata yang tertera di kamus.

          Dalam hal ini, prinsip percakapan membantu individu untuk menginterpretasikan makna bahasa dengan lebih tepat dalam konteks yang sesuai. Oleh karena itu, pemahaman terhadap prinsip percakapan sangat penting dalam berkomunikasi dalam kehidupan sehari-hari.

          Prinsip-prinsip pemakaian bahasa yang diterapkan dalam pendekatan pragmatik, yaitu (1) penggunaan bahasa dengan memperhatikan prinsip-prinsip kerja sama, (2) penggunaan bahasa dengan memperhatikan prinsip-prinsip kesantunan, (3) penggunaan bahasa dengan memperhatikan aneka aspek situasi ujaran, dan (4) penggunaan bahasa dengan memperhatikan faktorfaktor penentu tindak komunikatif (Asrory, 2004).

A. Prinsip Kerja Sama dalam Pragmatik 

          Grice (1975) mengemukakan bahwa di dalam rangka melaksanakan prinsip kerja sama, setiap penutur harus mematuhi empat maksim percakapan, yakni (1) maksim kuantitas, (2) maksim kualitas, (3) maksim relevansi, dan (4) maksim pelaksanaan (dalam Wijana, 1996: 46 dan  Rustono, 1999: 54).

Penjelasan keempat maksim tersebut sebagai berikut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun