Mohon tunggu...
Purwanto
Purwanto Mohon Tunggu... Dosen - Data Diri

Purwanto, Owner Ranyono Multimedia - Dosen STT Efata Salatiga - Ketua Umum Badan Kerjasama Gereja-Gereja Salatiga - BKGS Filosofi hidup KOLOSE 3 : 23

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Menelaah Program Makan Bergizi Gratis

4 Juni 2024   21:11 Diperbarui: 11 Juni 2024   15:00 678
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Siswa memperlihatkan menu makan siang pada kegiatan simulasi program makan siang gratis untuk siswa di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (29/2/2024) | KOMPAS/PRIYOMBODO

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkap besaran anggaran untuk program makan siang gratis yang diusung Prabowo-Gibran. Nantinya, kata Airlangga, setiap satu anak akan mendapat jatah sebesar Rp15 ribu.

"Per anak kira-kira Rp15 ribu," ujar Airlangga di kantornya, Senin, 26 Februari 2024. 

Berdasarkan simulasi dan perencanaan yang dilakukan oleh Tim Pakar PrabowoGibran, program makan siang gratis ini akan memerlukan pembiayaan skala penuh hingga Rp 450 triliun per tahun. Diperkirakan secara bertahap program makan siang gratis ini memerlukan pembiayaan Rp100120 triliun pada tahun pertama pemerintahan PrabowoGibran. (infobanknews.com).

Anggaran tersebut bila dibanding dengan belanja APBN 2024 berkisar 13,5% sebab belanja APBN 2024 adalah sebesar Rp3.325,1 triliun. (fiskal.kemenkeu.go.id). 

Sungguh angka yang sangat besar, itu membawa konsekuensi bahwa program ini diharapkan bisa benar-benar memberikan manfaat peningkatan kualitas hidup anak-anak Indonesia secara signifikan. Sebab pengeluaran ini jelas akan memberikan beban APBN. Memang di atas disebutkan bahwa program ini akan berjalan secara bertahap dari Rp. 100 -- Rp. 120 triliun untuk tahap-tahap awal, namun pada akhirnya bisa menuju ke angka Rp. 450 triliun.

Bila hal ini benar-benar direalisasikan berharap tidak akan memotong atau mengambil bagian dari pos APBN untuk pendidikan, sebab kalau hal ini dilakukan jelas melanggar Undang-Undang yang menyebutkan bahwa alokasi dana pendidikan ditentukan sebesar 20% dari APBN. Di sisi lain apabila pos makan bergizi gratis mengambil bagian dari pos pendidikan maka dipastikan akan mengganggu program-program pendidikan lainnya. 

Di bagian lain anggaran makan bergizi gratis juga tidak mengambil bagian dari pos APBN yang lain yang berpotensi mengganggu program-program lainnya. Idealnya dengan dimunculkan program baru berupa makan bergizi gratis dana diperoleh dengan mengupayakan pendapatan negara lainnya misalnya memacu pendapatan dari BUMN-BUMN, memaksimalkan pendapatan dari berbagai sumber daya alam yang dimilili negara, atau cara-cara lain  yang tidak menggangu postur APBN. 

Namun demikian pemaksimalan sumber-sumber pendapatan bukan lalu  dengan cara meningkatkan pajak negara terutama pajak dari pelaku usaha misalnya menaikkan PPN. Tentu hal ini harus dihindari sebab apabila negara untuk mengejar pendapatan dengan cara menaikkan besaran pajak jelas akan menjadi beban usaha, akan memberikan dampak bagi naik bagi kenaikan harga-harga barang yang berdampak buruk bagi turunnya daya beli masyarakat.

4. Hati-Hati Jangan Ada Korupsi Pada Program Makan Bergizi Gratis

Tidak bisa dipungkiri bahwa kasus korupsi di negeri ini masih tergolong tinggi dan cukup memprihatinkan. Hal ini juga bisa berkaca dari Transparency International, yang menyebutkan  nilai atau skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia adalah 34 dari 100. Skor tersebut membuat Indonesia berada di peringkat 115 dari 180 negara yang ditakar kadar korupsinya. (Kompas.com 30/01/2024). 

Artinya potensi korumsi di indonesia masih tergolong tinggi. Hal ini tentu menjadi warning bagi kita semua termasuk siapapun pelaku program makan bergizi gratis dari tingkat hulu sampai kepada hilir. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun