Baru-baru ini, Donald Trump mengalami kekalahan di Mahkamah Agung.Â
Dia berusaha menghentikan kasus di New York terkait uang tutup mulut, tetapi usahanya gagal.Â
Mahkamah Agung memutuskan dengan suara 5 lawan 4 untuk menolak permintaannya.
Yang menarik, salah satu hakim yang menolak adalah Amy Coney Barrett, orang yang justru diangkat oleh Trump sendiri.Â
Ketua Mahkamah Agung, John Roberts, juga ikut menolak permintaan Trump.Â
Keputusan ini menunjukkan bahwa hakim tidak selalu bertindak sesuai dengan keinginan pihak yang mengangkat mereka.
John Roberts pernah mengatakan bahwa tidak ada istilah Hakim Obama atau Hakim Trump.Â
Menurutnya, hakim harus mengambil keputusan berdasarkan hukum bukan tekanan politik.
Akibat keputusan ini, Donald Trump menjadi presiden pertama dalam sejarah Amerika Serikat yang menjabat sambil berstatus sebagai narapidana.
Roberts sering membela Mahkamah Agung dari kritik politik.Â