Mohon tunggu...
Purnama Tambunan
Purnama Tambunan Mohon Tunggu... Tutor - Badminton Lover

""Hidup adalah soal keberanian, menghadapi yang tanda tanya" tanpa kita mengerti, tanpa kita bisa menawar. Terimalah dan hadapilah." (Soe Hok Gie)

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Cara Melaporkan SPT Menggunakan e-Filing

29 Maret 2015   14:38 Diperbarui: 15 September 2017   12:35 8983
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memiliki e-mail yang statusnya aktif.

Dengan diperolehnya e-FIN, tidak serta merta dapat melaporkan SPT menggunakan metode e-filing. Wajib pajak harus terlebih dahulu mendaftarkan diri sebagai wajib pajak e-filing untuk memperoleh akun e-filing. Dalam proses pendaftaran ini diperlukan e-FIN sebagai salah satu identitas wajib pajak.

Berikut langkah-langkah mendaftarkan diri sebagai wajib pajak e-filing.

  1. Buka alamat https://djponline.pajak.go.id/registrasi. Akan muncul tampilan seperti gambar 2.

  2. Isikan form pendaftaran sesuai identitas wajib pajak. NPWP diisi tanpa menggunakan tanda baca (“.” dan “-“), cukup diisi dengan 15 digit angka NPWP saja. Jumlah karakter pada kolom NPWP sudah diatur sejumlah 15 digit. Sedangkan jumlah karakter pada kolom e-FIN sudah diatur sejumlah 10 digit. Jadi, bila ada angka NPWP atau e-FIN tersisa dan tidak muncul setelah diketik berkali-kali, kemungkinan urutan angka NPWP atau e-FIN yang dimasukkan salah. Bila ini terjadi, periksa kembali urutan angka yang dimasukkan.

  3. Setelah semua data terisi (termasuk kode keamanan), klik Daftar.

  4. Periksa inbox e-mail yang digunakan sebagai data saat mendaftarkan diri sebagai wajib pajak e-filing.

  5. Buka e-mail dari efiling@pajak.go.id, dengan subjek [e-Filing] Aktivasi. e-mail tersebut berisi informasi NPWP, kata sandi, dan tautan aktivasi akun. Klik tautan aktivasi tersebut. Bila aktivasi berhasil akan muncul notifikasi keberhasilan aktivasi, seperti tampilan gambar 3.

Cara Mengisi SPT Secara Online

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun