Mohon tunggu...
Syahru Reza
Syahru Reza Mohon Tunggu... Lainnya - Suka membaca buku nonfiksi dan berdiskusi dengan yang tidak sependapat agar bisa selalu punya sudut pandang yang baru

seorang warga Aceh yang tidak terlalu suka dengan perdebatan politik karena terlalu menguras energi dan suka berbagai acara variaty show terutama genre petualangan dan sejarah.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mukim: Lembaga Adat yang Dimasukkan ke Dalam Struktur Pemerintahan Provinsi Aceh

14 Februari 2022   17:34 Diperbarui: 14 Februari 2022   17:35 719
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Qanun Aceh No. 5 Tahun 2003 tentang Pemerintahan Gampong.

Mahdi Syahbandir, "Sejarah Pemerintahan Imuem Mukim Di Aceh", Kanun Jurnal Ilmu Hukum No.62 Th. XVI (April, 2014)

Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pemilihah dan Permberhentian  Imum Mukim

Mukhlis, Penataan Mukim Sebagai Penyelenggara Pemerintahan Di Kabupaten Aceh  Barat Daya, Jurnal Al-Risalah Forum Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan Vol, 16, No. 2  (Desember 2016)

Pamudji S Kepemimpinan Pemerintahan di Indonesia, (Jakarta: Bumi Aksara,1992)

.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun