Mohon tunggu...
Puji Hanifah
Puji Hanifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Kasus Kekerasan Sosial, Bentuk Dominasi SimbolikL Studi Kasus terhadap 10 Mahasiswa Mataram

17 Desember 2022   14:50 Diperbarui: 17 Desember 2022   14:50 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Habitus dapat dipengaruhi dari dalam diri seorang individu dan dari luar atau lingkungan sosial seorang individu. Dapat dikatakan bahwa habitus menjadi dasar dari pembentukan suatu arena namun arena juga menjadi salah satu pengaruh penyusunan habitus. Arena merupakan tempat bersaing bagi modal-modal yang dimiliki seorang individu. Modal ini bukan hanya dalam konteks ekonomi namun juga termasuk norma sosial, norma budaya dan norma simbolik. Habitus, arena dan modal-modal ini saling berhubungan satu dengan lainnya dan membentuk suatu praktik sosial.

Menurut Bourdieu kekerasan simbolik muncul karena adanya perbedaan kekuatan antara kelompok sosial. Kekuatan ini dapat berupa modal-modal yang sudah disebutkan sebelumnya. Pihak yang memiliki lebih banyak modal akan mempertahankan posisinya dengan mendominasi pihak lawan dan memaksakan norma dan nilai mereka kepada pihak lawan. Dalam keberlangsungan hidup  masyarakat terdapat kelas sosial tertentu yang akan melakukan dominasi dan menguasai kelas sosial lainnya. Untuk menunjukkan kekuasaan suatu kelas sosial pada kelas sosial lainnya dibutuhkan adanya kekerasan dan tindakan diskriminatif yang bersifat simbolik.

Jika dikaitkan dengan kasus di kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen gadungan terhadap beberapa mahasiswa di Mataram dapat dikatakan bahwa pelaku berusaha mendominasi para korban dan proses menguasai korban diawali dengan cara memberikan rayuan bahwa ia bisa membantu menyelesaikan permasalahan para korban. 

Berhasil atau tidaknya proses dominasi yang dilakukan juga membutuhkan modal. Dalam kasus ini pelaku memiliki modal sosial yaitu mengaku bahwa ia merupakan saudara dari A dan meminta A untuk mengajak teman-temannya yang memiliki kesulitan dalam mengurus skripsi untuk berkonsultasi dengannya dan pada akhirnya teman-teman A menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh dosen gadungan ini. Selain itu relasi yang dimiliki pelaku kepada dosen yang cukup berpengaruh di universitas tempat para korban mencari ilmu juga mendukung terjadinya proses dominasi karena pelaku bisa membuktikan bahwa dirinya memiliki hubungan dengan dosen korban dan dapat membuat korban semakin percaya pada pelaku.

Selain modal sosial yang telah disebutkan sebelumnya, pelaku juga memiliki modal simbolik yaitu kemampuan berkomunikasi yang baik. Saat ia mulai menjalankan aksi kekerasan seksual dan membuat beberapa korban pergi dari rumahnya ia menggunakan kemampuan berkomunikasinya untuk mengajak korban kembali ke rumahnya. Pelaku juga memaksakan kehendaknya untuk membuat korban kembali tinggal di rumahnya dengan mengancam korban, seperti yang dilakukan pelaku terhadap D yang diancam akan wisuda dalam waktu yang lama, hal tersebut membuat D merasa terancam dan memilih untuk kembali ke rumah pelaku daripada harus menunda wisudanya. 

Selama berada di rumah pelaku para korban dipaksa mengikuti aturan yang berlaku disana, mereka tidak bisa melakukan segala sesuatu sesuai dengan keinginan masing-masing. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa alasan mereka ditempatkan di satu rumah oleh pelaku agar proses konsultasi penyusunan skripsi dapat lebih mudah dilakukan. Namun selain mempermudah proses konsultasi hal ini juga dapat memudahkan pelaku dalam menjalankan aksinya karena mau tidak mau korban mengikuti aturan yang ada di rumahnya. Selain itu pelaku juga memberikan suatu minuman yang diduga mempengaruhi daya tahan tubuh korban, bahkan minuman tersebut membuat A kecanduan. 

Hal ini menunjukkan bahwa pelaku memiliki kekuasaan yang lebih tinggi daripada para korban karena situasinya para korban meminta bantuan pada pelaku namun pelaku ternyata memiliki maksud lain tidak hanya memberi bantuan. Para korban yang terlanjur terjebak di rumah pelaku akhirnya mendapat kekerasan seksual karena terdapat perbedaan kekuatan antara korban dan pelaku. Modal yang dimiliki korban lebih sedikit daripada pelaku, selain itu dengan kondisi korban yang tinggal di rumah pelaku juga memudahkan pelaku untuk memaksakan apa yang diinginkan terhadap para korban. 

Kemampuan intelektual pelaku juga mendukung aksi yang dilakukannya, ia bisa mengatur strategi yang sangat rapi sehingga membuat pihak kepolisian sulit menentukan pasal apa yang bisa dijatuhkan pada pelaku. Diduga pelaku memiliki pengetahuan di bidang hukum. Hingga saat ini kasus ini masih diproses dan belum menemukan penyelesaian. Hampir semua berita tentang kasus ini berhenti pada proses pemeriksaan para saksi yang seluruhnya merupakan korban dari kekerasan seksual ini. Dampak yang ditimbulkan dari kekerasan seksual ini salah satunya dialami oleh D yang mengaku alat kelaminnya sakit setelah diperkosa pelaku. Selain itu para korban lainnya juga merasa trauma terhadap apa yang dialami selama tinggal di rumah pelaku. Saat pemeriksaan berlangsung ada korban yang jatuh pingsan karena merasa tidak kuat saat memberikan keterangan. Kemudian menurut pendapat G beberapa korban merasa tidak mampu memberi kesaksian karena rasa takut yang berlebihan. 

KESIMPULAN 

Kekerasan seksual seringkali menjadi perbincangan hangat akhir-akhir ini karena semakin banyak kasus yang dilaporkan baik itu  ke pihak berwajib atau ke sosial media. Seiring dengan perkembangan zaman bentuk-bentuk kekerasan seksual juga ikut berkembang. Saat ini yang sering terjadi yaitu bentuk kekerasan  seksual seperti pemerkosaan, pelecehan seksual, penggunaan istilah seksis saat berbicara, merendahkan orang lain menggunakan istilah seksual dan memandang bagian tubuh tertentu yang membuat orang lain merasa tidak nyaman. 

Dampak kekerasan seksual terhadap korban dapat mempengaruhi kesehatan fisik maupun psikis. Kesehatan fisik korban dapat terganggu karena kekerasan seksual bisa menularkan penyakit-penyakit kelamin dan menyebabkan terjadinya hamil yang tidak direncanakan. Sedangkan dampak pada kesehatan psikis korban kekerasan seksual dapat mengalami depresi, PTSD atau bahkan lebih parahnya dapat membuat korban bunuh diri. 

Salah satu penyebab dari terjadinya kekerasan seksual adalah karena adanya perbedaan kekuatan antar kelompok sosial yang berbeda. Tiap-tiap kelompok sosial pasti memiliki modal masing-masing namun jumlah modal yang dimiliki belum tentu seimbang. Ketidakseimbangan ini dapat menyebabkan terjadinya dominasi yang dilakukan oleh salah satu pihak. Yang bisa mendominasi adalah pihak yang memiliki modal lebih banyak, ia akan memaksa pihak lain untuk mengikuti apa yang ia inginkan. Pihak lain atau korban mau tidak mau mengikuti apa yang pelaku paksakan, dari sini lah dapat terjadi suatu kekerasan seksual. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, pelaku memiliki modal-modal yang lebih banyak daripada korban sehingga ia bisa mendominasi dan memaksa para korban hingga melakukan kekerasan seksual. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun