Mohon tunggu...
Puji Hanifah
Puji Hanifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Kasus Kekerasan Sosial, Bentuk Dominasi SimbolikL Studi Kasus terhadap 10 Mahasiswa Mataram

17 Desember 2022   14:50 Diperbarui: 17 Desember 2022   14:50 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dilansir dari detik.com Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Mataram mendapat laporan dari 10 mahasiswa yang melaporkan tindakan kekerasan seksual yang menurut pernyataan para mahasiswa tersebut terjadi sejak awal 2021 sampai bulan Maret 2022. Kekerasan terhadap 10 mahasiswa ini diduga dilakukan oleh satu orang pelaku yang sama. Pelaku memberitahu para korban bahwa dirinya adalah seorang dosen di salah satu perguruan tinggi swasta yang ada di Mataram dengan gelar SH., MH. Namun setelah ditelusuri ternyata gelar asli pelaku adalah lulusan guru agama yang setara dengan pendidikan SMA. Diketahui bahwa usia pelaku adalah 65 tahun. 

Pelaku melakukan aksi diawali dengan merayu korban dengan iming-iming bahwa ia bisa membantu korban dalam hal akademik seperti menyusun skripsi dan membantu menyelesaikan permasalahan pribadi korban-korbannya. Untuk menarik korban lain pelaku ini meminta pada korban sebelumnya untuk mengajak temannya yang memiliki masalah di bidang akademik, sosial atau keluarga untuk mencari solusi dengan menemui pelaku. Jadi sebelum melakukan pelecehan seksual pada korban, pelaku membuat korban mengajak teman atau saudaranya sehingga beberapa korban dari pelaku berusia 65 tahun ini saling mengenal satu sama lain. 

Dijelaskan di awal jika jumlah korban adalah 10 orang namun menurut pengakuan salah satu korban sebut saja G saat kejadian total korban yang bersamanya adalah 7 orang jadi kemungkinan 3 korban lainnya mengalami kekerasan seksual tidak dalam waktu yang sama dengan 7 orang ini. Setiap korban yang terjebak rayuan pelaku diminta untuk datang kerumah pelaku dan diberi minuman yang wajib diminum para korban, minuman ini diduga dapat mempengaruhi daya tahan tubuh para korban. 

G bercerita awal mula pertemuannya dengan pelaku ini karena ajakan salah satu korban, sebut saja korban A. A bercerita bahwa kakeknya (pelaku) dapat membantu korban G untuk mengurus skripsinya. G mencoba untuk menerima bantuan tersebut karena ia berpikir bahwa yang membantunya adalah kakek dari temannya (A). 

Setelah itu saat G datang kerumah pelaku ia ditanya tentang bidang apa yang akan menjadi fokus skripsinya, setelah mendengar jawaban dari G, pelaku langsung menghubungi salah satu dosen berpengaruh yang berhubungan dengan bidang yang G ambil. Dosen yang dihubungi ini terdengar seperti takut pada pelaku dan setelah itu pelaku langsung membuatkan judul skripsi untuk G. Setelah itu secara tiba-tiba pelaku menanyakan apakah G ini masih perawan atau tidak dan masih dijawab dengan jujur oleh G walaupun ia merasa bingung untuk apa hal itu ditanyakan. G langsung pulang setelah selesai bimbingan pada hari itu. 

Sehari setelah bimbingan G kembali lagi kerumah pelaku kemudian ia merasa terkejut melihat A yang datang bersama B dan C. Karena pelaku meminta para korban untuk menetap di rumahnya maka hal tersebut dituruti oleh para korban karena tersedia beberapa kamar yang dapat ditiduri selain kamar pelaku. Setelah A, B dan G tinggal di rumah pelaku ada korban lain yang baru datang dengan tujuan yang sama sebut saja D, E dan F. Korban dan pelaku tinggal di rumah yang sama selama proses pelaku membantu urusan-urusan para korban. 

Ketika para korban tinggal satu rumah dengan pelaku maka saat itulah pelaku mulai melakukan aksinya. Menurut pengakuan G korban yang diperkosa pelaku sejumlah tiga orang yaitu A, B dan D. Kemudian C, E dan F mengalami kekerasan seksual sampai pada tahap dibuka celananya sedangkan G sendiri mendapat kekerasan seksual dalam bentuk verbal. G mengaku sempat diajak untuk menemani pelaku tidur namun G menolak dan merasa bingung kenapa pelaku melakukan hal tersebut. 

Beberapa korban mencoba pergi dari rumah pelaku namun ketika pergi mereka diancam dan diminta untuk kembali lagi kerumah pelaku. Salah satu ancaman yang diberikan adalah dengan berkata bahwa korban akan lulus terlambat jika tidak kembali lagi kerumah pelaku. Selama berada di rumah pelaku korban selalu diberi minuman yang sama seperti yang pertama kali diberikan saat korban datang, G mengatakan bahwa minuman tersebut tidak terlalu berpengaruh padanya namun korban lain merasa ngantuk dan lemas setelah meminum minuman tersebut. Ancaman yang diberikan pelaku membuat para korban tidak berani meninggalkan kediaman pelaku. 

Bulan Juni 2022 tiga dari sepuluh korban melaporkan pelaku ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB. Sampai tanggal 15 Juli 2022 sudah enam orang saksi yang diperiksa dan keenam saksi tersebut merupakan korban dari kekerasan seksual dari satu pelaku yang sama. 

Pihak kepolisian merasa kesulitan untuk menggugat pelaku dengan pasal apa karena tindakan pelaku dilakukan dengan sangat rapi. Polisi berpendapat bahwa pelaku memiliki pemahaman terkait hukum yang ada di Indonesia sehingga ia berusaha menyusun strategi untuk menghindari pasal-pasal hukuman yang berlaku. Menurut sumber-sumber berita yang penulis baca perkembangan kasus ini sampai sekarang masih di tahap pemeriksaan karena hingga saat ini masih belum ada berita yang memuat tentang bagaimana akhir dari perjalanan kasus ini. Namun penulis berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang dapat memberi efek jera dan sepadan dengan apa yang ia lakukan kepada para korban. Selain itu korban yang mengalami dampak buruk semoga bisa pulih dan tidak ada lagi korban baru yang muncul dari pelaku yang sama. 

Analisis Kasus Dengan Teori Bourdieu 

Pemikiran Bourdieu yang relevan untuk membahas kasus ini adalah tentang konsep praksis sosial yang memadukan kemampuan seseorang dalam mengekspresikan apa yang ia pelajari dari kondisi di luar dirinya. Terdapat dua istilah penting dalam pemikiran ini yaitu habitus dan arena. Habitus merupakan hasil dari keterampilan yang menjadi tindakan praktis (tidak selalu disadari) yang selanjutnya diartikan sebagai suatu kemampuan yang terlihat alamiah dan berkembang dalam lingkungan sosial tertentu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun