Mohon tunggu...
Pudji Widodo
Pudji Widodo Mohon Tunggu... Lainnya - Pemerhati Kesehatan Militer.

Satya Dharma Wira, Ada bila berarti, FK UNDIP.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Perang Melawan HIV/AIDS dalam Upaya Pembinaan Kesehatan Militer

5 Desember 2021   19:12 Diperbarui: 5 Desember 2021   22:31 752
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(tangkapan layar Infodatin Kemkes RI 2020)

Pengalaman penulis menunjukkan pentingnya kerja sama berupa pertemuan rutin antara dinas kesehatan satuan dengan para peer leader satuan, untuk memantau upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.  

Menurut World Health Organization (WHO) hingga tahun 2020, jumlah orang dengan HIV 37,7 juta, dengan penambahan kasus setiap tahun 1,5 juta dan jumlah kematian rata-rata 680.000 orang (kompas.com, 1/12/2021) <5>. 

Di Indonesia diperkirakan pada tahun 2020 terdapat 543.000 kumulatif kasus HIV.  Pada tahun 2019 kasus HIV di Indonesia 64,50% adalah laki-laki, sedang kasus AIDS sebesar 68,60% pengidapnya adalah laki-laki.  Data situasi HIV/AIDS di Indonesia dapat dilihat pada tabel berikut (Infodatin, 2020) <6>.

(tangkapan layar Infodatin Kemkes RI 2020)
(tangkapan layar Infodatin Kemkes RI 2020)
Jumlah kasus HIV/AIDS di Indonesia (tangkapan layar Infodatin Kemkes RI 2020)
Jumlah kasus HIV/AIDS di Indonesia (tangkapan layar Infodatin Kemkes RI 2020)

Strategi pengendalian HIV/AIDS secara global diharapkan tercapai pada 2030 melalui target 3-Zero yaitu tidak ada infeksi baru, tidak ada kematian berkaitan AIDS dan tidak ada diskriminasi. 

Sebagai bagian dari masyarakat internasional, kita terikat kepada kesepakatan Sustainable Development Goals (SDG's) yang berlaku pada 2016 - 2030.

Adapun tujuan ke-3 SDG's adalah berupaya untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan bagi semua penduduk pada setiap tahap kehidupan. 

Tujuan tersebut diantaranya adalah untuk meningkatkan kesehatan reproduksi serta kesehatan ibu dan anak; dan mengakhiri epidemi HIV/AIDS. Maka setiap prajurit berkewajiban turut serta terlibat dalam perang global melawan HIV/AIDS, sehingga parameter pengendalian HIV/AIDS semakin membaik. 

Indonesia telah mengadopsi target "95-95-95" yang semula "90-90-90". Untuk itu secara bertahap sampai 2024 Kemenkes berupaya mencapai 90% ODHA mengetahui status kondisinya, 60% ODHA yang dalam terapi ARV dapat menekan perkembangan virus dan 60% telah mendapat terapi ARV.

Wasana kata

Pemahaman terhadap target Indonesia dalam perang global melawan HIV/AIDS dan menyadari prajurit merupakan kelompok risiko tinggi transmisi HIV, diharapkan mendorong setiap prajurit memikul beban tanggung jawab kemana pun bertugas.

  1. Dalam melaksanakan misi pasukan PBB, setiap prajurit adalah duta bangsa, jangan memalukan satuan dan martabat bangsanya. Data perilaku risiko tinggi prajurit, pelecehan seksual dan angka kejadian penyakit di negara misi PBB akan menjadi perhatian masyarakat internasional. Di lapangan, hal ini berdampak menurunkan respek masyarakat negara tujuan misi dan beresiko tidak tercapainya misi penugasan.
  2. Melaksanakan delapan wajib TNI, khususnya kewajiban keempat: "Menjunjung tinggi kehormatan wanita",
  3. Berusaha kembali dari penugasan dan pulang ke tengah keluarga tidak membawa "oleh-oleh penyakit" yang menjadi sumber penularan bagi keluarga dan masyarakat.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun