Pengalaman penulis menunjukkan beberapa personel mengalami kesulitan untuk menyampaikan status HIV-nya kepada keluarga. Perlu waktu untuk menerima kenyataan dan keberanian menyampaikan kondisi kesehatannya kepada pasangan.Â
Di sisi lain, dinas berkepentingan melakukan penapisan kepada keluarga, memberi edukasi pencegahan penyebaran HIV dan melindungi masyarakat.
Karir personel militer ODHA Â
Meskipun tampak normal karena belum masuk fase AIDS, satuan tidak akan menempatkan pengidap HIV ke dalam penugasan berisiko dan diupayakan agar mudah mendapat akses pengobatan.Â
Hal inilah yang menyebabkan prajurit pengidap HIV tidak bisa menjalani tour of duty dan tour of area sebagaimana prajurit yang tidak mengidap HIV.Â
Secara tidak langsung perjalanan karir pun akan relatif terhambat, karena persyaratan untuk mendapat jabatan tertentu tidak mampu dipenuhi yang bersangkutan.
Kesempatan mendapat pendidikan untuk jenjang karir personel juga akan berkurang, karena untuk menjalani pendidikan pun terdapat persyaratan seleksi. Maka keterlambatan dalam mendapat promosi jabatan dan penugasan merupakan hal yang wajar, bukan diskriminasi. Bila yang bersangkutan telah masuk ke fase AIDS, tentu kesempatan mendapat jabatan akan semakin terbatas karena turunnya produktivitas kerja.
Namun demikian bukan berarti kesempatan peningkatan karir telah tertutup. Para pemangku pembinaan karir seyogyanya mempertimbangkan hasil pemantauan dokter satuan terhadap status kesehatan pengidap HIV secara periodik.
Pemantauan tersebut meliputi disiplin pengidap HIV minum obat, kelainan klinis kondisi fisik dan mental, parameter pemeriksaan jumlah sel darah putih CD-4 yang menunjukkan fungsi kekebalan tubuh, serta nilai konduite kinerja yang bersangkutan.
Bila hasil pemantauan tersebut menunjukkan kategori baik, maka yang bersangkutan dipandang layak menerima reward berupa pemberian jabatan definitif dan pangkat, meskipun terlambat dibanding sejawatnya seangkatan.Â
Dengan demikian potensi yang bersangkutan tetap dapat diberdayakan dan mendorong yang bersangkutan berupaya mempertahankan status kesehatannya minimal "Cukup", sehingga memenuhi syarat untuk penugasan yang bersifat administrasi atau staf. Â Dengan demikian dapat dihindari adanya kesan memarjinalkan dan menghukum yang bersangkutan, karena pendekatan yang dilakukan adalah penyesuaian jenis penugasan dan jabatan.